Showing posts with label kafir. Show all posts
Showing posts with label kafir. Show all posts

Wednesday, 26 February 2014

Meninggalkan Sholat, Kafirkah ?




oleh: Al-Ustadz Abu Muawiah

Meninggalkan Shalat Karena Malas, Kafir Akbar Atau Asghar?



Allah Ta’ala berfirman:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui ghayya.” (QS. Maryam: 59)

Ibnu Mas’ud menafsirkan kata ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut bahwa dia adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam.
(Lihat kitab Ash-Shalah karya Ibnu Al-Qayyim hal. 31)

Para ulama menyatakan bahwa tatkala orang yang meninggalkan shalat berada di dasar neraka, maka ini menunjukkan kafirnya mereka. Karena dasar neraka bukanlah tempat seorang pelaku maksiat selama dia masih muslim. Hal ini dipertegas dalam lanjutan ayatnya, “Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Ini menujukkan bahwa ketika mereka menyia-nyiakan shalat dengan cara meninggalkannya, maka mereka bukanlah orang yang beriman.

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.
  (HR. Al-Bukhari no. 75 dan Muslim no. 21)

Jabir berkata: Saya mendengar Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

“Sungguh yang memisahkan antara seorang laki-laki (baca: muslim) dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.
” (HR. Muslim no. 82)

Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (1/403), “Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk dari perkara yang menyebabkan terjadinya kekafiran.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah juga menerangkan perbedaan antara kata ‘al-kufru’ (memakai ‘al’) dengan kata ‘kufrun’ (tanpa ‘al’). Dimana kata yang pertama (yang memakai ‘al’/makrifah) bermakna kekafiran akbar yang mengeluarkan dari agama, sementara kata yang kedua (tanpa ‘al’/nakirah) bermakna kafir asghar yang tidak mengeluarkan dari agama. Sementara dalam hadits di atas dia memakai ‘al’.
(lihat Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim hal. 70)

Buraidah -radhiallahu anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.
” (HR. At-Tirmizi no. 2621, An-Nasai no. 459, Ibnu Majah no. 1069 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4143)

Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Yang dimaksud dengan kekafiran di sini adalah kekafiran yang menyebabkan keluar dari Islam, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas pemisah antara orang orang mu’min dan orang orang kafir, dan hal ini bisa diketahui secara jelas bahwa aturan orang kafir tidak sama dengan aturan orang Islam. Karena itu, barang siapa yang tidak melaksanakan perjanjian ini maka dia termasuk golongan orang kafir.”

Dari Abdullah bin Syaqiq Al-Uqaili -rahimahullah- dia berkata:

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنْ الْأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ

“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpendapat mengenai sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat.” (HR. At-Tirmizi no. 2622)



Pembahasan:
Shalat mempunyai kedudukan yang besar dalam agama Islam, bahkan dia adalah tiang penegaknya yang tanpanya maka agama seseorang akan roboh dan hancur. Karenannya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya -alaihishshalatu wassalam- senantiasa memperingatkan akan bahayanya meninggalkan dan menyepelekan shalat, sampai-sampai Nabi -alaihishshalatu wassalam- mengabarkan bahwa pemisah antara seorang muslim dengan kekafiran adalah ketika dia meninggalkan shalat.
Adapun masalah hukum orang yang meninggalkan shalat, maka ada beberapa masalah yang butuh dibahas:

Masalah Pertama: Hukum umum meninggalkan shalat
Kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang meninggalkan shalat tanpa ada uzur syar’i maka sungguh dia telah terjatuh ke dalam suatu dosa yang sangat besar yang akan membahayakan kehidupannya di akhirat kelak.

Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- berkata dalam kitab Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha hal. 7, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.”
Imam Ibnu Hazm -rahimahullah- juga berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Dinukil oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair hal. 25)

Dan para ulama juga telah bersepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari wajibnya shalat 5 waktu -misalnya dia meyakini sunnahnya shalat ashar- maka sungguh dia telah kafir keluar dari Islam, sama saja baik dia shalat maupun tidak. Karena keyakinan seperti termasuk kekafiran yang bersifat i’tiqadi (hati) dimana dia mengingkari kewajiban sebuah amalan yang telah diketahui wajibnya secara darurat (tanpa butuh dipelajari) dalam agama Islam ini.
Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (1/403), “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin akan kafirnya orang yang meninggalkan shalat (5 waktu) dalam keadaan dia mengingkari wajibnya.”


Masalah Kedua: Hukum meninggalkan shalat karena malas
Setelah mereka bersepakat dalam masalah di atas, mereka kemudian berbeda pendapat dalam masalah orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas atau tanpa ada uzur syar’i, apakah itu merupakan perbuatan kekafiran akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama (jika syarat pengkafiran terpenuhi dan penghalangnya tidak ada) ataukah itu merupakan dosa yang sangat besar akan tetapi hanya merupakan kekafiran asghar (kecil) yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Ada dua pendapat besar di kalangan ulama:

1.    Meninggalkan shalat karena malas adalah kekafiran akbar yang mengeluarkan dari agama. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Said bin Jubair, Asy-Sya’bi, An-Nakhai, Al Auzai, Ayyub As-Sakhtiyani, Ibnu Al-Mubarak, Ishaq bin Rahawaih, Al-Hakam bin Utaibah, Abu Daud Ath-Thayalisi, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb, Abdul Malik bin Hubaib dari kalangan Al-Malikiah, pendapat sebagian ulama Asy-Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana yang dikatakan oleh Ath-Thahawi). Dan ini merupakan pendapat sebagian besar sahabat -bahkan sebagian ada yang menukil ijma’ berdasarkan sebagaimana dalam atsar Ibnu Syaqiq di atas-, di antaranya adalah: Umar bin Al-Khaththab, Muadz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdillah, Abu Ad-Darda`, Ali buin Abi Thalib, dan selainnya .
Ishaq bin Rahawaih rahimahullah, berkata, “Telah dinyatakan dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir. Dan demikianlah pendapat yang dianut oleh para ulama sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tanpa ada suatu halangan hingga keluar waktunya adalah kafir.”

2.    Meninggalkan shalat karena malas adalah kekafiran asghar yang tidak mengeluarkan dari agama. Ini adalah pendapat Al-Hanafiah, Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, salah salah satu pendapat Imam Ahmad, dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang pertama, dan inilah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Mandah dalam Al-Iman (1/362), Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah (2/683), Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Fatawa Kubra Al-Fiqhiah (2/32), Ibnu Al-Qayyim dalam kitab Ash-Shalah dimana beliau menukil ijma’ para sahabat akan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Dan dari kalangan masyaikh belakangan seperti: Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Ibnu Baz, Ibnu Al-Utsaimin, Muqbil bin Hadi, dan selainnya -rahimahulullah-. Di antara dalil mereka adalah semua dalil yang disebutkan di atas, dan di antara dalil lainnya adalah:

a.    Allah Ta’ala berfirman, “Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara saudaramu seagama.
” (QS. At Taubah: 11).
Ayat ini tegas menujukkan bahwa orang yang tidak bertaubat dari kesyirikan, tidak mengerjakan shalat, dan tidak menunaikan zakat maka dia bukanlah saudara kita seislam, yakni dia adalah orang kafir. Hanya saja dikecualikan darinya zakat (yakni yang meninggalkannya tidak dihukumi kafir) berdasarkan hadits Abu Hurairah tatkala Nabi -alaihishshalatu wassalam- menyebutkan siksaan yang menimpa orang yang tidak mengeluarkan zakat, kemudian beliau bersabda:
ثُمَّ يَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلىَ الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلىَ النَّارِ
“Kemudian (setelah dia disiksa, pent.) dia akan melihat jalannya, apakah menuju ke surga atau ke neraka.” (HR. Abu Daud no. 1414)
Hadits ini mengkhususkan makna ayat di atas, dimana hadits ini menunjukkan bahwa setelah orang yang tidak menunaikan zakat itu disiksa, maka dia akan diperlihatkan tujuan akhirnya, apakah ke dalam neraka ataukah surga. Sisi pendalilannya bahwa masih ada kemungkinan dia untuk masuk ke dalam surga, dan ini jelas menunjukkan tidak kafirnya dia.

b.    Sabda Nabi -alaihishshalatu wassalam- akan tidak bolehnya memberontak kepada pemerintah kecuali dia telah melakukan kekafiran yang nyata. dari Ubadah bin Ash Shamit radhiallahu ‘anhu:

دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ فَبَايَعْنَاهُ ، فَكَانَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فَيْ مَنْشَطِناَ وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِناَ وَيُسْرِنَا وَأَثْرَةٍ عَلَيْنَا ، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الْأَمْـرَ أَهْلَهُ ، قَالَ : إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَّاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَان

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak kami, dan kamipun membai’at beliau, di antara bai’at yang diminta dari kami ialah hendaklah kami membai’at untuk senantiasa patuh dan taat, baik dalam keadaan senang maupun susah, dalam kesulitan maupun kemudahan, dan mendahulukannya atas kepentingan dari kami, dan janganlah kami menentang orang yang telah terpilih dalam urusan (kepemimpinan) ini, sabda beliau, “Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang sangat jelas yang ada bukti kuatnya bagi kalian dari Allah.”
(HR. Al-Bukhari no. 6532 dan Muslim no. 3427)

Dan dalam hadits yang lain beliau melarang untuk mengkudeta pemerintah selama pemerintah itu masih mengerjakan shalat. Diriwayatkan dalam shahih Muslim no. 3445, dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَتَكُوْنُ أُمَـرَاء ، فَتَعْرِفُوْنَ وَتُنْكِـرُوْنَ ، فَمَنْ عَرَفَ بَرَئَ، وَمَنْ أَنْكَـرَ سَلِمَ ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ، قَالُوْا: أَفَلاَ نُقَاتِلُهُمْ ؟ قَالَ: لاَ مَا صَلُّوْا

“Kelak akan ada para pemimpin dimana kalian mengenal mereka akan tetapi kalian mengingkari perbuatan mereka. Barangsiapa yang mengetahui kemungkaran (lalu mengingarinya) maka dia telah bebas dari pertanggungjawaban, barangsiapa yang menolaknya maka dia juga selamat, akan tetapi (yang berdosa adalah) siapa yang rela dan mengikuti kemungkaran tersebut. Para sahabat bertanya, “Bolehkah kami memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak boleh, selama mereka mengerjakan shalat.”

Maka ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran yang sangat jelas, karena dia merupakan salah satu sebab akan bolehnya mengkudeta pemerintah, yakni jika mereka sudah tidak mengerjakan shalat.

Adapun dalil-dalil dari pendapat kedua, yaitu para ulama yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat, maka Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Siapapun yang memperhatikan dalil-dalil itu dengan seksama pasti akan menemukan bahwa dalil-dalil itu tidak keluar dari lima jenis dalil. Dan kesemuanya tidaklah bertentangan dengan dalil-dalil yang dipergunakan oleh mereka yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir.”

Jenis pertama: Hadits-hadits tersebut dhaif dan tidak jelas.

Jenis kedua: Dalilnya shahih akan tetapi tidak ada sisi pendalilan yang menjadi pijakan pendapat yang mereka anut dalam masalah ini.

Jenis ketiga: Dalil-dalil umum, akan tetapi dia dikhususkan oleh hadits-hadits yang menunjukkan kekafiran orang yang meninggalkan shalat.
Jenis Keempat: Dalil umum yang muqayyad (dibatasi) oleh suatu batasan yang tidak mungkin baginya meninggalkan shalat.

Jenis kelima: Dalil yang disebutkan secara muqayyad (dibatasi) oleh suatu kondisi yang menjadi alasan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat.
Lihat penjabaran dan contoh kelima jenis dalil ini dalam risalah Hukmu Tarik Ash-Shalah karya Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin -rahimahullah-.

Kesimpulan:
Meninggalkan shalat karena malas dan tanpa ada uzur syar’i adalah kekafiran akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama islam.



Masalah Ketiga: Hukum bunuh bagi yang meninggalkan shalat.
Mengenai hukum bunuh bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas, ada tiga pendapat di kalangan ulama.
Pendapat pertama adalah bahwa dia harus dibunuh karena dia telah murtad keluar dari Islam. Ini adalah pendapat semua ulama yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Mereka berdalil dengan sabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-:

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia!
” (HR. Al-Bukhari no. 2794, 6411)

Pendapat kedua adalah yang menyatakan dia harus dibunuh, akan tetapi bukan karena dia kafir tapi sebagai hukum had sebagaimana yang terjadi pada pezina yang telah menikah, dia dibunuh dengan dirajam. Ini adalah pendapat semua ulama yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat, kecuali Abu Hanifah.
Pendapat yang ketiga adalah pendapat Abu Hanifah, dimana beliau menyatakan bahwa pelakunya cukup dikurung sampai dia mau kembali shalat dan dia tidak dibunuh.
Berdasarkan pendapat yang kuat pada masalah kedua sebelumnya, maka pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah pendapat yang pertama, yakni dia harus dibunuh karena dia telah murtad dari agamanya.

Catatan:
Yang melaksanakan hukum bunuh di sini adalah pemerintah atau yang mewakilinya, sebagaimana merekalah yang berhak menegakkan hukum-hukum had lainnya seperti rajam dan potong tangan bagi pencuri.

Masalah Keempat: Kapan seseorang dihukumi meninggalkan shalat
Dalam masalah ini, secara umum ada dua pendapat besar di kalangan para ulama yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena malas:
Pendapat pertama: Ibnu Hazm menyebutkan dalam Al-Muhalla (1/242), “Terdapat riwayat dari Umar, Muadz, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah dan dari para sahabat yang lain, bahwa seorang yang sengaja meninggalkan shalat fardhu sekali saja hingga keluar waktunya telah kafir dan murtad.” Dan inilah pendapat yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah-.
Pendapat yang lain: Bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak dikafirkan kecuali meninggalkannya secara total, atau bersikukuh untuk meninggalkan walaupun setelah diancam untuk dibunuh. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dimana beliau menyatakan mengenai hadits Jabir di atas bahwa yang dimaksudkan dengan meninggalkan shalat di situ adalah meninggalkan shalat selamanya.

Yang lebih tepat insya Allah pendapat yang paling terakhir. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiyyah sebagaimana dalam Majmu` Al-Fatawa (7/219), Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah hal. 60, 82, Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf (1/378), dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti` (2/26). Jadi jika ada seseorang yang asalnya dia shalat hanya saja terkadang dia meninggalkannya karena malas, maka dia tetap dihukumi seorang muslim dan tidak dihukumi kafir, kecuali jika dia telah meninggalkan shalat secara menyeluruh,

wallahu a’lam.

Sumber: http://al-atsariyyah.com/meninggalkan-shalat-karena-malas-kafir-akbar-atau-asghar.html

Sebuah cerita berjuta makna

Monday, 27 December 2010

Kerusakan-Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru


tahun baru new year

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.


Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh Rumaysho.com



Sebuah Cerita Berjuta Makna

Monday, 20 December 2010

KETAHUILAH :bhw Cabang2 OLAHRAGA Adalah Target Instan Yahudi Untuk Menghancurkan Dunia dan Hukum SEBAK BOLA




Pada tahun 1897 M, kota Basel (Swiss) menjadi tuan rumah pertemuan akbar Yahudi Dunia. Lebih dari 300 tokoh Yahudi hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Theodore Hertzl, seorang wartawan Yahudi kelahiran Hongaria. Mereka datang sebagai duta dari 50 organisasi Yahudi dunia, untuk menggodok trik-trik Yahudi dalam menyikapi perseteruan dunia, dengan mengacu kepada ajaran-ajaran yang terdapat pada kitab Talmud yang mereka agungkan. Targetnya, untuk menghancurkan seluruh kekuasaan di dunia ini dan mendirikan kembali kerajaan dunia Dawud Raya.
Pertemuan akbar ini berhasil menelurkan 24 butir keputusan penting, yang kemudian hari dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan ‘Protokolat Hukama Shuhyun’. Di antara isinya adalah sebagai berikut:

-Kita harus hancurkan keimanan yang ada dalam sanubari umat manusia dan kita kosongkan dari benak mereka adanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian kita gantikan dengan berbagai-macam kegiatan yang bersifat duniawi (seperti CABANG-CABANG OLAHRAGA), dan mempersiapkannya dalam SKALA INTERNASIONAL dengan SEGALA MACAM PROMOSINYA, agar umat manusia tidak berkesempatan lagi untuk kembali kepada ajaran agamanya dan tidak menyadari keberadaan musuhnya dalam pertempuran global ini.

Sumber: http://asysyariah.com/print.php?id_online=481
---------------------------------------

HUKUM BERMAIN SEPAKBOLA

-Ala kulli hal, kami tidak akan memperpanjang masalah. Hanya saja perlu diketahui bahwa dalam masalah sepak bola itu sendiri ada khilaf di kalangan ulama: Apakah sepak bola terlarang secara mutlak ataukah dia dibolehkan dengan syarat tidak mengandung dan tidak mengantarkan kepada maksiat dan tidak membuang-buang waktu?
Pendapat pertama dipegang oleh Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri, dan mungkin ada ulama lain yang sependapat dengan beliau, wallahu a’lam.
Pendapat kedua (yaitu boleh dengan beberapa persyaratan) adalah pendapat Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-Albani, Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, Asy-Syaikh Ubaid Al-Jabiri, dan mungkin juga ada ulama lain yang sependapat dengan mereka. Fatwa keempat ulama ini yang membolehkan sepak boleh dengan beberapa syarat bisa dilihat pada link yang sama di atas.
Karenanya perbedaan pendapat dalam masalah hukum bermain bola adalah perbedaan pendapat yang bisa menerima toleransi atau khilaf al-afham, dimana pihak yang membolehkan tidak boleh bersikap keras kepada yang tidak membolehkan dan demikian pula sebaliknya. Barangsiapa yang memaksakan kehendak dalam masalah seperti ini maka dialah yang melampaui batas.

-Adapun bermain bola maka dia adalah masalah dunia, sehingga hukum asalnya adalah mubah selama tidak menyeret kepada sesuatu yang dilarang oleh syariat, misalnya:
1. Terjadi perjudian di dalamnya.
2. Meniggalkan atau mengundurkan shalat lima waktu.
3. Menghabiskan banyak waktu padanya sehingga luput dari berbagai amalan utama.
4. Kebencian dan permusuhan sesama pemain.
Ala kulli hal, jika semua pelanggaran di atas dan pelanggaran syar’i lainnya tidak terdapat dalam sepakbola dan hanya dikerjakan sesekali sehingga tidak membuang-buang waktu padanya, maka insya Allah hal tersebut diperbolehkan dan tidak termasuk tasyabbuh kepada orang kafir. Wallahu a’lam

Sumber: http://al-atsariyyah.com/studi-kritis-perayaan-maulid-nabi-shallallahu-alaihi-wasallam.html , sesi tanya jawab.


Sumber: http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150114735397905

Sebuah Cerita Berjuta Makna

Wednesday, 15 December 2010

Wanita Penghuni Neraka



Tentang hal ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Aku melihat ke dalam surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir), dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan 'Imran serta selain keduanya).


Hadist ini menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam tentang penduduk surga yang mayoritasnya adalah fuqara (para fakir miskin) dan neraka yang mayoritas penduduknya adalah wanita. Tetapi hadits ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang mengantarkan mereka ke dalam neraka dan menjadi mayoritas penduduknya, namun disebutkan dalam hadits lainnya.



Di dalam kisah gerhana matahari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, beliau shallallahu 'alahi wa sallam melihat surga dan neraka. Ketika beliau melihat neraka, beliau bersabda kepada para shahabatnya radliyallahu 'anhum : "? Dan aku melihat neraka, maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti itu sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita." Shahabat pun bertanya : "Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam?" Beliau shallallahu 'alahi wa sallam menjawab :"Karena kekufuran mereka." Kemudian ditanya lagi : "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Beliau menjawab : "Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang diantara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : Aku tidak pernah melihat sedikit pun kebaikan pada dirimu." (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma).



Dalam hadits yang lainnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda : "? Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakekatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan wanginya surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).Dari 'Imran bin Husain ia berkata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita." (HR. Muslim dan Ahmad).



Imam Qurtubhi rahimahullah mengomentari hadits di atas dengan pernyataannya : "Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal. Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum pria dari akhirat dikarenakan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat." (Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At-Tadzkirah halaman 369).



Jika kita melihat keterangan dan hadits di atas dengan seksama, niscaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoritas dari penghuni surga. Hindarilah sebab-sebab ini semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menyelamatkan kita dari neraka, aamiin.



1. Kufur Terhadap Suami Dan Kebaikan-Kebaikannya


 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan hal ini pada sabda beliau di atas tadi. Kekufuran model ini terlalu banyak kita dapati di tengah keluarga kaum muslimin, yakni seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri, sebagaimana kata pepatah : "Panas setahun dihapus oleh hujan sehari." Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan melihat istri model begini sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya." (HR. Nasa'i di dalam Al-Kubra dari Abdullah bin 'Amr. Lihat Al-Insyirah fi Adabin Nikah, halaman 76). Hadits di atas adalah peringatan keras bagi para wanita mukminah yang menginginkan ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala dan surga-Nya. Maka tidak sepantasnya bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal sepele yang tidak pantas untuk dibesar-besarkan. Jika demikian keadaannya maka sungguh sangat cocok sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai mayoritas kaum yang masuk ke dalam neraka walaupun mereka tidak kekal di dalamnya. Cukup kiranya istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabiyah sebagai suri teladan bagi istri-istri kaum mukminin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya.



2. Durhaka Terhadap Suami


Kedurhakaan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya, pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum muslimin. Tiga bentuk kedurhakaan itu ialah :1. Durhaka dengan ucapan.2. Durhaka dengan perbuatan.3. Durhaka dengan ucapan dan perbuatan. Bentuk pertama ialah seorang istri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kedurhakaan seperti ini sering dilakukan seorang istri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini. Termasuk bentuk kedurhakaan ini ialah apabila seorang istri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang diperbolehkan syar'i. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan yang bermaksud untuk menjelekkannya dan merusak kehormatannya sehingga nama suaminya jelek di mata orang lain. Bentuk serupa adalah apabila seorang istri meminta di thalaq atau di khulu' (dicerai) tanpa sebab syar'i. Atau ia mengaku-ngaku telah dianiaya atau didzalimi suaminya atau yang semisal dengan itu. Permintaan cerai biasanya diawali dengan pertengkaran antara suami dengan istri karena ketidakpuasan sang istri terhadap kebaikan dan usaha sang suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya karena suaminya berusaha mengamalkan syari'at-syari'at Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah-sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sungguh jelek apa yang dilakukan istri seperti ini terhadap suaminya. Ingatlah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa ada sebab (yang syar'i, -pent) maka haram baginya wangi surga." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi serta selain keduanya. Lihat Al-Insyirah fi Adabin Nikah, halaman 85). Bentuk kedurhakaan kedua yang dilakukan para istri terjadi dalam hal perbuatan yaitu ketika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seksual suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak menemuinya dan yang semisal dengan itu.

Termasuk dari bentuk ini adalah apabila seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Yang demikian seakan-akan seorang istri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syar'i. Demikian pula jika sang istri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan ditempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersendau gurau atau berbicara lemah lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang semisal dengan itu. Bentuk lain adalah apabila seorang istri tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, melakukan puasa sunah tanpa seizin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti shalat, mandi janabat atau puasa Ramadhan.Maka setiap istri yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut adalah istri yang durhaka terhadap suami dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Jika kedua bentuk kedurhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang istri maka ia dikatakan sebagai istri yang durhaka dengan ucapan dan perbuatannya dan inilah bentuk kedurhakaan yang ketiga. (Dinukil dari kitab An-Nusyuz karya Dr. Shaleh bin Ghanim As-Sadlan halaman 23-25 dengan beberapa tambahan). Sungguh merugi wanita yang melakukan kedurhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada jalan ke surga karena memang biasanya wanita yang melakukan kedurhakaan-kedurhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu. Ketahuilah bahwa jalan menuju surga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan dipenuhi oleh rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tetapi ingatlah di ujung jalan ini ada surga yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang sabar menempuhnya. Ketahuilah pula bahwa jalan menuju neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya. Tetapi ingat dan sadarlah bahwa neraka menanti orang-orang yang menjalani jalan ini dan tidak mau berpaling darinya semasa ia hidup di dunia. Hanya wanita yang bijaksanalah yang mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada suaminya dari kedurhakaan-kedurhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya. Ia mengerti nasib di akhirat dan bukan kesengsaraan di dunia yang ia takuti dan tangisi.



3. Tabarruj


Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki. (Di nukil dari kitab Jilbab Al-Mar'atil Muslimah, halaman 120).
Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakekatnya telanjang dikarenakan minimnya pakaian mereka dan tipisnya bahan kain yang dipakainya. Yang demikian ini sesuai dengan komentar Ibnul 'Abdil Bar rahimahullah menyatakan : "Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ialah yang memakai pakaian yang tipis yang membentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakekatnya." (Dinukil oleh Al-Imam Suyuthi di dalam kitab Tanwirul Hawalik 3/103).
Mereka adalah wanita-wanita yang hobi menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang hal ini di dalam firman-Nya : "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka." (QS. An-Nur : 31).

Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menyatakan di dalam kitab Al-Kabair halaman 131 : "Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab (tutup muka/kerudung) mereka, memakai minyak wangi dengan misik dan yang semisal jika mereka keluar rumah ?" Dengan perbuatan seperti ini berarti mereka secara tidak langsung menyeret kaum pria ke dalam neraka, karena pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoyahkan keimanan yang kokoh sekalipun. Terlebih bagi iman yang lemah yang tidak dibentengi dengan ilmu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri menyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum pria ialah fitnahnya wanita.

Sejarah sudah berbicara bahwa betapa banyak tokoh-tokoh legendaris dunia yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hancur karirnya hanya disebabkan bujuk rayu wanita. Dan berapa banyak persaudaraan di antara kaum mukminin terputus hanya dikarenakan wanita. Berapa banyak seorang anak tega melawan dan menelantarkan ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang dapat membuktikan bahwa wanita model mereka ini memang pantas untuk tidak mendapatkan wanginya surga. Hanya dengan ucapan dan rayuan, seorang wanita mampu menjerumuskan kaum pria ke dalam lembah dosa dan hina terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkannya di hadapan kaum pria. Tidak mengherankan lagi jika di sana sini terjadi pelecehan terhadap kaum wanita, karena yang demikian adalah hasil dari perbuatan mereka sendiri. Maka dari itu hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islami yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan adzab di akhirat kelak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyah pertama dahulu." (QS. Al-Ahzab : 33).


Masih banyak sebab-sebab lainnya yang mengantarkan kaum wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Tetapi saya hanya mencukupkan tiga sebab ini saja karena memang tiga model inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat negeri kita ini.



Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menuntunkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari adzab neraka. Ketika beliau selesai khutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan anjuran untuk mentaati-Nya. Beliau pun bangkit mendatangi kaum wanita, beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat, kemudian beliau bersabda : "Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakkan kalian adalah kayu bakarnya jahannam!" Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, ia pun bertanya : "Mengapa demikian, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab : "Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur terhadap suami!" (HR. Bukhari).
Bershadaqahlah! Karena shadaqah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kalian dari adzab neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menyelamatkan kita dari adzab-Nya, Amiin. Wallahu 'alamu bish-shawwab. (Depok 9/2/2006 Haidar )


sumber:http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=10&id=380


Sebuah Cerita Berjuta Makna

Thursday, 9 December 2010

BAGAIMANA SETAN BERDAKWAH




(STRATEGI SETAN MENYESATKAN MANUSIA)

Setan menggunakan strategi bertingkat baik isi maupun metode dakwahnya. Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah menyebutkan ada enam tahapan yang dilalui perjalanan dakwah setan.

Tahap pertama
Pengkafiran atau pemusyirikan manusia. Jika yang didakwahi itu dari kalangan muslimin, maka setan akan melangkah ketahapan dakwah berikutnya.

Tahap kedua
Pembid’ahan. Yaitu menjadikan menusia sebagai Ahlul bid’ah. Seandainya yang diajak dari kalangan Ahli Sunnah, maka dimulailah tahap ketiga.

Tahap ketiga
Pemerangkapan manusia dengan dosa-dosa besar. Jika manusia dilindungi oleh Allah dari melakukan dosa-dosa besar, setan tidak putus asa, untuk terus menggoda.

Tahap keempat
Pemerangkapan manusia dengan dosa-dosa kecil.Jika manusia selamat dari dosa-dosa kecil setan melangkah ketahap yang lain.

Tahap kelima
Penyibukan manusia dalam masalah-masalah yang mubah (boleh), sehingga orang itu menghabiskan waktunya untuk hal yang mubah, tidak sibuk dalam hal yang berpahala, yang kita semua diperintahkan untuk mengamalkannya.

Tahap keenam
Penyibukan manusia dalam urusan-urusan sepele sehingga ia tinggalkan persoalan-persoalan yang lebih penting dan yang lebih baik. Misalnya, sibuk dengan amalan sunnah, meninggalkan amalan wajib .

Jerat-jerat setan itu tidak terhitung jumlahnya. Diantaranya:

A. mengadu domba sesama muslim dan buruk sangka
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Rasulullah bersabda : " Sesungguhnya iblis telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang sholeh, tetapi ia berusaha mengadu domba di antara mereka."

Yakni setan menyebarkan permusuhan, kebencian dan fitnah di antara mereka.

Buruk sangka itu biasanya datangnya dari setan, sebagaimana hadist Shafiyyah binti Huyay [istri Rasulullah] bekata : "Ketika Rasulullah sedang beri’tikaf di masjid, saya mendatanginya di suatu malam dan bercerita. Kemudia saya pulang diantar beliau. Ada dua orang anshor berjalan dan ketika keduanya melihat Rasulullah mereka mempercepat jalannya, rasululah berkata: "Pelan-pelanlah. Dia itu Safiyah binti Huyay". Mereka berkata: Maha suci Allah , Rasulullah!" Rasulullah bersabda . "Sesungguhnya setan berjalan di tubuh anak adam pada peredaran darah, aku khawatir setan itu melontarkan kejahatan di hati kamu berdua , sehingga timbul prasangka yang buruk." (Bukhori 4:240,Muslim 2174-2175)


Setan itu suka mengadu domba antar sesama kita sebagaimana dijelaskan oleh hadist yang diriwayatkan Sulaiman bin Sird, Ia berkata: "Saya pernah duduk bersama Rasulullah di sana ada dua orang yang sedang saling mencaci. Salah satu dari keduanya wajahnya merah dan ototnya mengeras karena marah."Rasulullah besabda : " Akan aku ajarkan satu kalimat yang dapat menghilangkan marah ketika diucapkan. Seandainya dia mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk", maka hilanglah marahnya." (Bukhori 10:431)


B. Menghiasi Bid’ah bagi manusia
Setan mendatangi manusia dengan mengatakan bahwa bid’ah itu sesuatu yang indah seraya mengatakan: "Sesungguhnya manusia di zaman ini sudah meninggalkan ibadah dan sulit dikembalikan. Mengapa kita tidak mengerjakan sebagian peribadahan lalu kita bagus-baguskan dengan tambahan dari kita agar manusia mau kembali beribadah?". Kadang-kadang setan mendatangi dengan cara penambahan terhadap ibadah yang ada dalam sunnah rasulullah. Lau berkata , "tambahan kebaikan tentu merupakan kebaikan juga. Maka tambahlah dalam sunnah tersebut suatu bentuk ibadah yang mirip dengan sunnah , atau sandarkan ibadah baru pada sunnah tersebut."


Sebagian manusia lain didatangi dengan bujukan, "Sesungguhnya manusia sudah jauh dari Dien ini, mengapa tidak kita buat hadist-hadist yang dapat menakut-nakuti mereka ?"…Maka orang-orang mengarang hadist palsu yang disandarkan pada Rasulullah sambil berdalih, "kami memang berdusta , namun kami bukan berdusta menentang Rasulullah saw melainkan berdusta dalam rangka membela beliau?!"

Mereka berdusta membela Rasulullah ???!! Dikaranglah oleh mereka hadist untuk menakut-nakuti manusia dari neraka, memberikan manusia gambaran dengan cara-cara aneh. Demikian pula mereka menggambarkan surga dengan cara aneh pula!

Kita menegetahui bahwa ibadah itu adalah taufiqiyah, yaitu mengambilnya dari Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah yang datang kepada beliau, tidak boleh kita tambahi atau kita kurangi. Kelakuan yang mereka lakukan itu adalah bid’ah dari karangan setan.

C. Membesar-besarkan satu aspek atas aspek lainnya
Kadang seseorang terjatuh pada banyak dossa-dosa dan maksiat, namun dia tetap sholat sebagai alasan penutup kekurangannya itu. Dia berdalih bahwa shalat itu adalah ‘imaadud-dien (tiang agama), yang pertama kali di Hisab di Hari Perhitungan (Akhrat), maka tidak mengapa dirinya jatuh dalam sebagian maksiat.

Dia menjadikan sesuatu yang paling agung, untuk menghalalkan kekurangannya dalam ibadah-ibadah lain. Dibesar-besarkanya urusan shalat atas lainnya.!

Benar bahwa shalat adalah ‘imadud-dien, namun bukan keseluruhan kandungan Dien ini! Setanlah yang mendatangi orang ini untuk menghalalkan kekuragan dirinya!

Kadang setangpun mendatangi seorang manusia lain untuk mengatakan, "Dien ini adalah muamalah (pergaulan/akhlak yang baik)…. Yang paling penting kamu baik terhadap manusia jangan mendustai atau menipu mereka walaupun kamu tidak shalat, bukankah Rasulullah bersabda : "Bahwa Dien ini adalah muamlaah ‘?"

Kadang didatanginya seorang lain dengan bujukan , "yang paling penting adalah berniat baik!Asal aku lalui waktu malamku tanpa menyimpan dengki dan kebencian pada manusia, cukuplah sudah .’Akhirnya orang tersebut meninggalkan banyak amalan-amalan shaleh, mencukupkan diri dengan niat baik saja!

Demikian pula dalam tataran kelompok ketika kamu lihat segolongan orang berkata:

"Hal terpenting adalah kita harus mengenal keadaan riil kaum muslimin dan keadaan musuh-musuh mereka. Dengan demikian hal paling penting adalah masalah-masalah politis. Kita hidup di zaman orang-orang berdasi dan berdiplomasi bukan di zamannya arab padang pasir"


Demikianlah pendukung kelompok ini mengetahui segala hal tentang Komunisme, Free masonry, bahaiah, Qadiyaniah,dll. Kemudian kamu Tanya tentang islam mereka tidak aham sedikitpun!

Sebaliknya dari kelompok tadi, ada kelompok yang membesar-besarkan masalah peribadatan. Mereka berpendapat, "Hal terpenting adalah hubunganmu kepada Allah, yaitu shalat. Kamupun harus zuhud dan bertaqwa, lemparkan urusan-urusan lain, selain aspek-aspek keruhanianmu!"

Datang pula kelompok lain , yang benar-benar ada dalam medan dakwah islam sekarang , dengan pendapat, "Hal paling penting adalah menyatukan barisan kaum muslimin. Allah Azza wajalla berfirman yang artinya; "Dan berpeganglah kepada tali (agama) Allah, secara bersama-sama, dan janganlah kalian bercerai-berai."(Q.S. Ali ‘Imran:103).


Mereka menjadikan persatuan hal paling penting walaupun dibandingkan masalah aqidah! Mereka berbicara kepada manusia yang beraqidah meyelisihi aqidah kita, mengklaim bahwa kita harus bersatu, karena kita sekarang berada di zaman berkuasanya musuh-musuh atas kita! Memang benar kita harus bersatu, namun persatuan di atas asas-asas, bersatu di atas Dien. Bukan bersatu dalam kekacauan an perbedaan aqidah.

D. Menunda-nunda dan tergesa-gesa
Imam ibnul jauzi dalam buku "Talbis iblis" berkata, "betapa banyak orang yang bertekad teguh, dibuat menanti-nanti", yaitu dibuat berkata "nanti saja" oleh setan. Ibnul Jauzi melanjutkan, "betapa banyak pula yang berusaha untuk berbuat baik dipengaruhi setan untuk menunda-nundanya."

E. Kesempurnaan semu
Setan mendatangi manusia untuk menjadikannya merasa sempurna, dengan berkata "kamu lebih baik dari orang lain. Kamu melakukan shalat, sementara orang lain banyak yang tidak shalat." Kamu diarahkan setan agar memperhatikan orang-orang yang ada di bawahmu dalam beramal shaleh, untuk mencegahmu dari beramal lebih baik. Karena kamu sudah melihat dirimu sebagai manusia paling utama!

Padahal yang dituntut dari kita adalah sebaliknya, yaitu kamu perhatikan orang yang puasa sunat Senin dan Kamis ketika kamu tidak melakukannya, atau perhatikan Fulan yang melakukan amalan-amalan sunat ketika kamu belum melakukannya. Inilah yang dituntut darimu, yaitu melihat orang yang lebih darimu dalam amal shaleh.

F. Tidak menilai diri dan kemampuannya secara tepat

Setan membuat seseorang tergelincir dalam menilai dirinya dengan dua jalan:

1. Pandangan ujub dan menipu diri
Setan berkata "Kamu sudah mengerjakan ini dan itu, lihatlah kamu, beramal dan beramal…". Maka berubahlah orang itu menjadi takabur dan tertipu oleh dirinya, akibatnya dia merendahkan orang lain dan menolak kebenaran. Dia akan menolak pula untuk rujuk dari kesalahnya. Dia akan menolak pula untuk duduk di majelis ilmu untuk belajar dari orang lain.

2. Tawadhu dan memandang diri hina dan rendah: Di sini setan berkata, "Kamu harus tawadhu. Siapa yang tawadhu
karena Allah, niscaya akan di tinggikan-Nya. Kamu tidak sepadan untuk perkara ini! Urusan ini hanya untuk orang berilmu tinggi saja! ", padahal setan bermaksud untuk menjauhkan dirimu dari tugas dakwahmu. Ini dari bab tawadhu, kamu akhirnya merendahkan dirmu samppai derajad dimana kamu merasa tak berguna pada kemampuanmu yang seharusnya kamu tampilkan, karena kita akan ditanya atas segala kemampuan dan kekuatan kita. Kamu harus mengungkapkan kemampuanmu tiu karena kalau tidak kamu gunakan kemampuanmu itu, niscaya kamu akan dihisab atasnya. Ini pada hakekatnya bukan tawadhu, tapi lari dari tanggung jawab, lari adri menunaikan kewajiban. Akan tetap seta berkata kepadanya, "Tinggalkanlah bidang tiu untuk orang lain yanglebih baik darimu! Dakwah adalah amal yang mulia, amal bagi oarng yang jenius yang amat langkadan yang mendalam ilmunya."

Kadang-kadang setanpun mendorong manusia merendahkan dirinya,dengan mengacaukan akalnya untuk terus-menerus berpikir, "Apa artinya diri saya disbanding syaikh ini? Apalah artinya diriku dibandingkan dengan orang alim ini?" Dimandulkan akalnya sehingga tidak berfikir kecuali dengan fikiran Syaikhnya, dan hanya menerapkan perkataan Syekhnya semata. Jadilah Syaikhnya yang paling benar, dan yang lain salah. Mulailah dia mengagungkan manusia dan mengkultuskannya.

Padahal yang pokok bagi kita mengembalikan semua perkara kepada syari’at Allah,dan orang yang didepanmu itu masih keliru.Karenanya semua perkataan manusia harus ditimbang dengan Kalamullah dan sabda RasulNya

3 Tasyik (Menimbulkan keragu-raguan).
Diantara pintu masuk setan adalah membuat ragu dalam masalah niat, dia berkata kepada manusia, "Kamu riya’, kamu munafiq, kamu beramal karena manusia", supaya orang ini meninggalkan amal.

Contohnya, seseorang ingin bersedekah kemudian dilihat orang lain, dia berkata dalam hatinya, "Kalau aku bershadaqah terlihat olehnya, dia akan menyangka kau riaya’. Lebih baik aku tidak memberikan shadaqah ini."
Sesungguhnya memperbaiki niat itu diperintahkan, namun jangan sampai kita meninggalkan amal. Perbaikan niat justru harus menjadikanmu beramal dan meningkatkannya.

Al-Haristsbin Qays . " Jika setan mendatangimu dalam shalat dan membisikan kepada kamu bahwa kamu riya’, perpanjanglah shalatmu."


G. Takhwif (Menakut-nakuti)
Setan mempunyai dua metode dalam menakut-nakuti manusia:

1. Menakut-nakuti dari wali-wali setan
Disini setan menakut-nakuti manusia dari tentara dan wali-walinya, yaitu para pelaku maksiat dan kejahatan. Setan berkata, waspadalah terhadap mereka, mereka punya kekuatan luar biasa." Dengan ditakut-takuti, orang ini jadi meninggalkan amal.

Padahal Allah telah berfirman ; "Sesungguhnya itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti dengan kawan-kawannya,karena itu janganlah kamu takut kepada mereka tetap takulah kepada KU, jika kamu benar-benar orang-orang beriman." (QS. Ali ‘imran:175).


2. Menakut-nakuti dari kefaqiran
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: " Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kefaqiran dan menyuruh kamu berbuat kejahatan.."(QS. Al-Baqarah:268)


Setan berkata kepada manusia: " kalau kamu tinggalkan pekerjaan ini, dimana kamu kan mendapatkan pekerjaan yang lainnya? Kamu akan menjadi sangat faqir." Maka dia menjadikan takut akan kefaqiran. Akhirnya orang itu mengerjakan perbuatan yang haram. Contohnya seorang muslim yang berdagang khamar ditertawakan oleh setan karena sudah berhasil menipunya melalui pintu ini. Padahal Allah telah berfirman ; " dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah , niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberikannya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." (QS. Ath-Thalaq:2-3)


Kita dapati para pemakan riba’ takut akan kefaqiran, berkata: "Bagaimana aku hidup? Orang-orang sudah pada kaya, aku masih faqir"!!


Kadang-kadang setan pun menghiasi kebatilan pada juru dakwah, sehingga menghalalkan yang haram, dengan alasan untuk kemaslahatan dakwah kamu perlu berdusta!
Setan menghiasi kebatilan sebagai kebenaran dengan argumen bahwa perkara ini diperlukan untuk kemaslahatan dakwah.

HAL-HAL YANG MELANCARKAN TUGAS SETAN

1. Kebodohan
Seorang yang berilmu lebih sulit di goda oleh setan daripada seribu ahli badah

2. Hawa nafsu, lemah keihlasan, dan lemah keyakinan
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: " Iblis berkata, Demi keagunganMu aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlis di antara mereka" (QS. Shaad:82-83).


OBATNYA


Iman kepada Allah
Kita harus benar-benar beriman kepada Allah dan bertawakal kepadanya, sebagaimana firmanNya: "sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang beriman dan orang-orang yang bertawakal hanya kepada Rabb mereka saja." (QS. An-Nahl:99)


Mencari ilmu syar’I dari sumber-sumbernya yang shahih
Dengan ilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah seorang hamba akan dapat mengenal batasan-batasan Allah sehingga dia tidak akan tertipu oleh bisikan setan.

Ikhas di jalan Dien ini
Allah ta’ala berfirman yang artinya:" Iblis berkata, Demi keagunganMu aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlis di antara mereka" (QS. Shaad:82-83).


Dzikir (ingat) kepada Allah Ta’ala dan berlindung dari godaan setan terkutuk
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: "Jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui." (Al-A’raaf:200)


Demikian pula pembacaan Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas) dijelaskan dalam hadist keutaman keduanya untuk melindungi kita dan mencegah dari gangguan setan. Begitu pula pembacaan ayat kursyi, karena ayat ini dapat menjaga dari setan. Wallahu a’lam


(Madaakhilu As-Syaithan ‘Alash -Shalihin",  DR. Abdullah Al-Khatir)
(Disalin dari Risalah Dakwah No. 46 / Thn IV / Shafar / 1423H)

Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=487517267566

Orang orang yg Mengaku Keturunan Nabi (Akan tetapi sangat menyelisihi Nabi)



Bismillah,
Dikalangan kaum muslimin, khususnya di negeri kita ini sering kita mendengar bahwa ada seorang tokoh yang merupakan keturunan Nabi. Dan dipanggil lah tokoh tersebut dengan sebutan Habib. Bahkan gelar ini mereka buktikan dengan skema nasab yang mereka miliki yang bertemu dengan nasab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, atau dibuktikan dengan semacam ijazah atau sertifikat. Ironisnya, gelar nasab ini seolah-olah menjadi kartu truf yang akhirnya menjadi dalil halalnya segala perbuatan yang mereka lakukan, baik perbuatan yang telah jelas merupakan kemaksiatan, perbuatan bid’ah dalam agama, bahkan sampai kesyirikan. Lalu bagaimanakah sebenarnya sikap Ahlussunnah terhadap tokoh keturunan Nabi atau yang disebut dengan golongan Ahlul Bait ? Berikut ini pembahasannya oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad al-Badr hafizhahullah.[1]

AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH TERHADAP AHLUL BAIT SECARA GLOBAL
Akidah Ahlussunnah wal Jamaah adalah pertengahan antara ekstrim kanan dan ekstrim kiri, antara berlebihan dan meremehkan dalam segala perkara akidah. Diantaranya adalah akidah mereka terhadap ahlu bait Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, mereka berloyalitas terhadap setiap muslim dan muslimah dari keturunan Abdul Muththalib, dan juga kepada para istri Rasul shallallahu’alaihi wa sallam semuanya. Ahlus Sunnah mencintai mereka semua, memuji dan memposisikan mereka sesuai dengan kedudukan mereka secara adil dan objektif, bukan dengan hawa nafsu atau serampangan. Mereka mengakui keutamaan orang-orang yang telah Allah beri kemulian iman dan kemuliaan nasab. Barangsiapa yang termasuk dari ahlul bait dari kalangan sahabat Rasulullah, maka mereka (Ahlussunnah) mencintainya karena keimanan, ketaqwaan serta persahabatannya dengan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam.

Adapun mereka (ahlul bait) selain dari kalangan sahabat, maka mereka mencintainya karena keimanan. Ketaqwaan, dan karena kekerabatannya dengan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam. Mereka berpendapat bahwa kemuliaan nasab itu mengikut kepada kemuliaan iman. Barangsiapa yang diberi oleh Allah kedua hal tersebut, maka Dia telah menggabungkan antara dua kebaikan. Dan barangsiapa yang tidak diberi taufik untuk beriman, maka tidak bermanfaat sedikitpun kemuliaan nasabnya. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. (QS. Al-Hujurat: 13)

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda dalam akhir hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, No. 2699 dari Abu Hurairoh radliyallahu’anhu:

و من بطأ به عمله لم يسرع به نسبه

“Barangsiapa yang diperlambat oleh amal perbuatannya maka nasabnya tidak bisa mempercepatnya”

Al Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata seraya menjelaskan hadits di atas dalam kitab beliau Jami’ al ‘Ulum wa al-Hikam, hlm. 308: Maknanya, bahwa amal perbuatan itulah yang menjadikan seorang hamba sampai kepada derajat (yang tinggi) di akhirat, sebagaimana firman Allah:

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا وَمَارَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya” (QS. Al-An’am: 132)

Barangsiapa yang lambat amal ibadahnya untuk sampai kepada kedudukan yang tinggi disisi Allah, maka nasabnya tidak bisa mempercepatnya, untuk menyampaikannya kepada derajat tersebut. Sesungguhnya Allah menyediakan pahala sesuai dengan amal perbuatan bukan karena nasab, sebagaimana firman Allah:

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلآ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَيَتَسَآءَلُونَ

“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya”. (QS. Al-Mukminun: 101)

Dan Allah ta’ala telah memerintahkan untuk bersegera menuju ampunan dan rahmat-Nya dengan berbuat amal ibadah, sebagaimana firman-Nya:

}* وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ { 133} الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ {134}

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhan-mu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (QS. Ali ‘Imron: 133-134)

Dan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ هُم مِّنْ خَشْيَةِ رَبِّهِم مُّشْفِقُونَ {57} وَالَّذِينَ هُم بِئَايَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ {58} وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لاَيُشْرِكُونَ {59} وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآءَاتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ {60} أُوْلَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ {61}

“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 57-61)

Kemudian beliau (Imam Ibnu Rajab rahimahullah) menyebutkan dalil-dalil tentang anjuran untuk beramal shalih, dan bahwasanya hubungan dekat dengan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam itu diperoleh dengan ketakwaan dan amal shalih. Lalu beliau menutup pembahasan tersebut dengan hadits ‘Amr bin al-‘Ash radliyallahu’ahu yang tercantum dalam Shahih Bukhori, No. 5990 dan Shahih Muslim, No. 215, beliau berkata: Yang menguatkan hal ini semua adalah apa yang tercantum dalam Shahih Bukhori dan Muslim dari ‘Amr bin al-‘Ash radliyallahu’anhu, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya keluarga Abu Fulan bukan termasuk wali-wali (orang terdekat) ku. Sesungguhnya waliku adalah Allah dan orang-orang yang shalih dari orang-orang yang beriman”.

Ini mengisyaratkan bahwa kedekatan dengan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak bisa diraih dengan nasab, meskipun dia adalah kerabat beliau. Akan tetapi, semuanya itu diraih dengan iman dan amal shalih[2]. Barangsiapa yang lebih sempurna keimanannya dan amal shalihnya, maka dia lebih agung kedekatannya dengan beliau, baik dia punya kekerabatan dengan beliau atau tidak. Hal ini senada dengan apa yang diucapkan oleh seorang penyair:

Sungguh, tidaklah manusia itu (dimuliakan) melainkan dengan agamanya

Maka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan, dan hanya bersandar kepada nasab

Sungguh, Islam telah mengangkat derajat Salman (al-Farisi) dari Persia

Dan kesyirikan menghinakan Abu Lahab yang memiliki nasab (yang tinggi).

Hal ini berlainan dengan ahli bid’ah, mereka berlebihan terhadap sebagian ahlul bait. Bersmaaan itu pula mereka berbuat kasar/jahat terhadap mayoritas para sahabat radliyallahu’anhum. Diantara contoh sikap berlebihan mereka terhadap 12 imam ahlul bait, yakni Ali, Hasan, Husain radliyallahu’anhum, dan 9 keturunan Husain adalah apa yang tercantum dalam kitab al-Kafi oleh al-Kulaini[3]…Bab: Bahwasanya Para Imam Tersebut Mengetahui Kapan Mereka Akan Mati dan Tidaklah Mereka Mati Melainkan Dengan Pilihan Mereka Sendiri, Bab: Bahwasanya Imam-Imam ‘alaihimussalam Mengetahui Apa Yang Telah Terjadi dan Apa yang Akan Terjadi, dan Tidak Ada Sesuatupun yang Tersembunyi Bagi Mereka.

Dan sikap berlebihan inipun dikatakan oleh tokoh kontemporer mereka, yaitu Khumaini dalam kitabnya al-Hukumah al-Islamiyah (hlm. 52 cetakan al-Maktabah al-Islamiyah al-Kubra, Teheran): Sesungguhnya diantara prinsip madzhab kita, bahwasanya imam-imam kita memiliki kedudukan yang tidak bisa digapai oleh malaikat yang dekat (dengan Allah) maupun Nabi yang diutus (oleh Allah).
HARAMNYA MENGAKU-NGAKU SEBAGAI KETURUNAN AHLUL BAIT
Semulia-mulia nasab adalah nasab Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Dan semulia-mulia penisbatan adalah kepada beliau shallallahu’alaihi wa sallam dan kepada Ahli Bait, jika penisbatan itu benar. Dan telah banyak di kalangan arab maupun non arab penisbatan kepada nasab ini. Maka barangsiapa yang termasuk ahlul bait dan dia adalah orang yang beriman, maka Allah telah menggabungkan antara kemuliaan iman dan nasab. Barangsiapa mengaku-ngaku termasuk dari nasab yang mulia ini, sedangkan ia bukan darinya, maka dia telah berbuat suatu yang diharamkan, dan dia telah mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang bukan miliknya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Orang yang mengaku-ngaku dengan sesuatu yang tidak dia miliki maka dia seperti pemakai dua pakaian kebohongan.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 2129 dari Hadits Aisyah radliyallahu’anha)

Disebutkan dalam hadits-hadits shahih tentang keharaman seseorang menisbatkan dirinya kepada selain nasabnya. Diantara hadits Abu Dzar radliyallahu’anhu, bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang menisbatkan kepada selain ayahnya sedang dia mengetahui melainkan dia telah kufur kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengaku-ngaku sebagai suatu kaum dan dia tidak ada hubungan nasab dengan mereka, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka”.[4] (HR. al-Bukhori, No. 3508 dan Muslim, No. 112)

Dan dalam Shahih al-Bukhori, No. 3509 dari hadits Watsilah bin al-Asqa’zia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Seungguhnya sebesar-besar kedustaan adalah penisbatan diri seseorang kepada selain ayahnya atau mengaku bermimpi sesuatu yang tidak dia lihat, atau dia berkata atas nama Rasulullah apa yang tidak beliau katakan”.[5]
_________
Foote Note
[1] Diterjemahkan dan disarikan dari kitab Fadhl Ahli al-Bait wa ‘Uluww Makaanatihim ‘Inda Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah oleh Abdurrahman bin Thayyib as-Salafi. Sumber: Majalah Adz-Dzakiroh Vol. 8 No. 1 Edisi 43 Ramadhan-Syawal 1429 H. Kami hanya mengambil dua poin pembahasan dari tiga yang dibahas di sumber tersebut.

[2] Jadi, mereka yang mengaku sebagai keturunan Rasul shallallahu’alaihi wa sallam tapi gemar berbuat kesyirikan, mengkultuskan kuburan-kuburan wali yang tekah mati, mengadukan shalawat-shalawat bid’ah plus syirik (Burdah, Nariyah, Diba’, dll), rajin berbuat bid’ah (perayaan maulid, haul, tahlilan), maka tidak bermanfaat pengakuan tersebut dan tidak perlu dihormati ataupun disegani, pen.

[3] Tokoh ulama Syi’ah yang binasa pada tahun 329 H, yang dianggap seperti imam Bukhorinya Ahlussunnah, pen.

[4] Maka berhati-hatilah mereka yang memakan harta kaum muslimin dengan cara batil dengan mengaku-ngaku sebagai keturunan rasul shallallahu’alaihi wa sallam dan menjual akidah serta agama mereka. Na’udzubillahi mindzalik. pen

[5] Diringkaskan dari halaman 84-95
 di Nukil dari Catatan : Abu Faiq Harahap

Dikutip dari: http://www.facebook.com/note.php?note_id=472742312975

Sebuah Cerita Berjuta Makna

Categories

islam (20) Hobby (10) Allah (9) do'a (9) wanita (9) Hypnosis (7) surga (7) Tugas Database (6) Tugas Kuliah (6) ibadah (6) kafir (6) muslim (6) neraka (6) sholat (6) cinta (5) tahun baru (4) tutorial (4) agama (3) dosa (3) freebsd (3) hukum (3) jilbab (3) pria (3) Al-Qur'an (2) Computer (2) Dream Journal (2) baik (2) csc (2) dakwah (2) guacamole (2) hamba Allah (2) komputer (2) linux (2) malu (2) nabi (2) perayaan (2) rdp (2) remote desktop (2) sesat (2) ssh (2) syaitan (2) telnet (2) unix (2) virtualbox (2) vmware (2) vnc (2) yahudi (2) Apache (1) Computer Student Club (1) HAProxy (1) Layer 7 (1) Load Balance (1) Nginx (1) PNJ (1) Politeknik Negeri Jakarta (1) SSL (1) Tips (1) Webserver (1) adzan (1) artikel islami (1) asterisk (1) aurat (1) belajar (1) debian (1) freebsd 9.3 (1) gelombang otak (1) gnuradio (1) hati (1) hijab (1) ikhlas (1) install freebsd (1) internet (1) jujur (1) kemuliaan (1) khusyuk (1) merayakan (1) muharam (1) musik (1) openbts (1) puasa (1) rahmat (1) rasa (1) rasul (1) realita kehidupan (1) remaja (1) sains (1) sakit (1) salam (1) smqueue (1) ucapan (1) wudhu (1) yate (1)

Share it !!!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger