Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Sunday, 9 March 2014

Gerakan Sholat Dalam Konsep Sains Dan Islam




Gerakan Solat Dalam Konsep Sains Dan Islam


A.    Pengertian Sholat.
           Kata `shalat' dalam bahasa Arab diterjemahkan sebagai doa atau sembahyang, dan juga permohonan ampun, belas kasih, dan kasih sayang. Para sarjana Barat sayangnya telah salah dalam mengemukakan konsep shalat yang benar dengan menerjemahkan kata itu hanya sebagai `doa' atau `sembahyang'. Sebenarnya, praktik salat sangat khusus dan merupakan ciri kehidupan religius yang sangat unik dan pokok dalam Islam. Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam diriwayatkan pernah berkata, "Yang membedakan antara orang yang beriman kepada Allah dengan orang yang tidak beriman kepada-Nya adalah pelaksanaan shalat."          
           Sholat menurut bahasa berarti do’a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala (QS.2:21).
           Shalat sekaligus merupakan praktik lahir dan batin: serangkaian latihan jasmani, dan makanan ruhaniah yang paling kaya. Dengan membicarakan tiap aspek ini secara agak detail, kita dapat mengetahui mengapa kaum sufi dalam banyak hal berpikir lebih baik mati daripada tidak shalat.
           Praktik shalat dilaksanakan paling sedikit pada lima interval waktu yang tetap selama sehari dan dapat dikerjakan pada waktu-waktu lainnya sesuai dengan kemampuan si pelaku. Waktu-waktu pelaksanaan ditetapkan menurut perjalanan matahari dan planet-planet di langit.
Waktu-waktu sholat
a.    Fajr      : Dimulai kira-kira empat puluh lima menit sebelum matahari terbit dan merentang hingga terbitnya matahari.
b.    Zuhur   : Dimulai setelah matahari melewati titik tengah di angkasa dan baru memulai turun searah busur.
c.    Ashar   : Dimulai ketika matahari telah melintas membagi dua busur yang dibuat oleh matahari, titik tengah antara bulan dan garis horison; atau ketika bayangan tubuh sama dengan panjang dua tubuh.
d.   Maghrib: Dimulai persis setelah matahari tenggelam di bawah horison dan tidak ada sinar yang memantul dari awan (yakni, tidak ada lagi awan kemerah-merahan).
e.    Isya      : Dimulai ketika malam sudah turun sepenuhnya, kira-kira satu jam dua puluh menit setelah waktu maghrib, atau matahari tenggelam.



B.     Arti Gerakan Sholat
1.        Takbiratul ihram       
Takbiratul Ihram berasal dari dua kata : Takbir (ucapan Allahu Akbar) dan Ihram (pengharaman), ketika dua kalimat ini digabung maka bermakna : Ucapan takbir yg memulai pengharaman dari melakukan hal hal yg dilarang dalam shalat. Seperti makan, minum, berbicara kpd selain Allah dan Rasul saw dan hal hal yg diajarkan Rasul saw sebagai mubthilat (yg membatalkan) shalat.          
2.        Bersedekap
Sedekap ini bukan merupakan rukun shalat, bila tak dikerjakan tak membatalkan shalat, yg merupakan rukun adalah berdiri dalam shalat wajib bagi yg mampu dan membaca Fatihah.
3.        Ruku
Ruku secara bahasa adalah menunduk secara Syar’an adalah menundukkan badan hingga kedua telapak tanganna meraih atau bersandar pada kedua lututnya, dan bahwa Rukunya Rasul saw itu tepat dalam posisi 90 derajat, hingga andai ditaruh sebuah gelas dipunggungnya niscaya tak tumpah, menunjukkan lurusnya posisi punggung beliau dalam 90 derajat
4.        I'tidal
Secara bahasa adalah tegak lurus. Secara syar’an adalah tegak berdiri kembali ke posisi semula sebelum rukunya.
5.        Sujud
Secara bahasa adalah merendahkan diri serendah rendahnya
Secara syar’an adalah meletakkan 7 anggota sujudnya pada bumi tempat ia melakukan shalat, yaitu kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua kaki, dan Dahinya, dengan mengangkat belakang tubuhnya lebih tinggi dari posisi dahinya, melambangkan kerendahan yg serendah rendahnya atas dahi. 
6.        Duduk di antara dua sujud  
Duduk antara dua sujud secara bahasa adalah duduk sebagaimana yang kita fahami, dan secara syar’an pun demikian, duduk dalam posisi apapun yg disebut duduk tetap sah shalatnya, misalnya bersila, tetap sah shalatnya, dan sunnah adalah duduk dengan Iftirash dengan menegakkan telapak kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri sebagaimana kita lihat orng yg melakukan duduk dalam shalat.
7.        Tahiyatul
Tahiyyah secara bahasa adalah kemuliaan, secara syar’an adalah Salam kepada Allah, sebagaimana para sahabat mengucapkan salam pada Rasul SAW, salam pada sesama muslim, merekapun mengucapkan salam kepada Allah, maka Rasul saw bersabda : :Jangan ucapkan salam pada Allah, karena Allah adalah Assalaam, tapi ucapkanlah Attahiyyatu lillah (Syarh Baijuri Bab Shalat). Mungkin yg anda maksud adalah Tasyahhud, secara bahasa adalah mengucapkan syahadat, secara syar’an adalah terbagi dua, Tasyahhud awwal dan Tasyahhud Akhir, tasyahhud awal adalah duduk setelah sujud kedua pada rakaat kedua, lalu membaca doa tasyahhud awal sebagaimana dijalankan oleh muslimin dan yang itu semua telah diajarkan oleh Rasul SAW, demikian pula Tsyahhud Akhir, yaitu ucapan yang merupakan percakapan antara Allah dan Rasul SAW di malam Mi’raj beliau, sebagaimana Rasul SAW menceritakannya : aku bersujud dan berucap : ”Attahiyyatulmuba”dst. Lalu Allah menjawab Assalaamu alaikua Ayyuhannabiyy, lalu aku menjawab : Assalaamu alaina.., maka percakapan ini dijadikan kewajiban utk selalu diucapkan oleh setiap ummatnya, karena saat itu lah diwajibkannya shalat, maka shalat menyimpan rahasia kemuliaan Mi?raj beliau saw kepada Allah swt. Menunjukkan jari ketika sedang tahiyat. Merupakan Ittiba lirrasul saw (berpanut pd perbuatan Rasul saw)
8.        Salam 
Salam adalah ucapan dari rukun shalat yg terakhir dengan niat selesai dari shalat, ucapan salam yang pertama merupakan rukun shalat, dan salam yg kedua adalah sunnah, mengenai kepada siapa ucapan tersebut memang banyak khilaf, namun bukan itu dari pada tujuan utama mengucapkan salam, karena tujuan utama dari salam dan seluruh gerakan shalat adalah Ittiba lirrasul saw dengan landasan perintah Allah SWT dengan puluhan ayat pada Al Qur’anulkarim yang memerintahkan kita taat kepada Rasul saw, dan mengikuti perintah beliau saw.

C.    Makna Gerakan Sholat
a.       Berdiri tegak menghadap kiblat
Menghadapkan jiwa raga kepada satu Dzat Yang Maha Esa dan Maha Segalanya.
b.      Mengangkat tangan saat takbir          
Lambang penyerahan diri secara total kepada Allah SWT.
c.       Ruku
Lambang hormat dan mengagungkan Dzat Yang Maha Kuasa serta mengingatkan kelemahan dan ketidakberdayaan diri kita.
d.      Sujud
Lambang ketundukan dan kepasrahan secara total kepada AllahSWT. Karenanya diharamkan sujud kecuali kepada-Nya.
e.       Pengulangan sujud dua kali   
Sujud pertama mengingatkan asal-usul manusia yang diciptakan dari tanah, dan sujud kedua mengingatkan akhir perjalanan hidup manusia (cepat atau lambat) pasti kembali ke dalam tanah.
“Dari tanah kamu sekalian Kami ciptakan, ke dalam tanah Kami kembalikan, dan dari dalam tanah pula Kami keluarkan lagi kamu sekalian.” (Q.S. 20:55).
f.       Berulang-ulang sujud
Melambangkan penampilan 100% berbeda dengan syetan yang menolak sujud meskipun hanya 1 kali. “Sesungguhnya seorang hamba itu sujud di hadapan Tuhannya syetan akan segera menyingkir sambil menangis.” (al-Hadits).
g.      Menoleh ke kanan dan ke kiri dengan ucapan salam.
Lambang ikrar di hadapan Allah setelah beraudiensi dengan-Nya, bahwa kemanapun pergi harus senantiasa menebar salam (kedamaian), rahmat (kasih sayang), dan barakah (tambahan kebaikan) untuk siapapun dan bahkan untuk apapun, sesuai dengan misi Rasulullah saw. “Dan Kami utus engkau hanya semata-mata untuk menebar rahmat untuk alam semesta.” (Q.S. 921:107).   

D.    Manfaat Gerakan Sholat Dalam Kesehatan.
1.      Berdiri lurus
      Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
2.      Takbir
      Takbir merupakan latihan awal pernapasan, Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor). Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
3.      Ruku
      Dengan ruku’, memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher. Ruku’ juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang belakang pada saat ruku’ berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu, ruku’ adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat. Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal. Sedangkan penekanan kandung kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan akan melancarkan kemih. Getah bening (limfe) fungsi utamanya adalah menyaring dan menumpas kuman penyakit yang berkeliaran di dalam darah.
4.      Sujud
      Sujud Mencegah Wasir, mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi. Dan meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga, memompa getah bening ketiak ke leher. Selain itu, sujud melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud. Selain itu sujud adalah manifestasi ketotalan kita dalam berpasrah diri kepada Allah, bahwa manusia adalah mahluk yang lemah, seorang hamba yang sudah bisa menikmati sholatnya, maka jiwanya dalam titik nol, dalam kondisi yang paling pasrah dan stabil, seseorang yang dilanda stres akan terlepas segala beban di jiwa dalam posisi ini.selain secara fisik otot2 leher yang kaku karena stres akan diulur, sehingga seorang hamba yang beriman dan pandai memaknai sholatnya tidak akan pernah dilanda keputusasaan (Stress)
5.      Duduk antara dua sujud
      Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki jadi tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki sehingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.
6.      Salam
      Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.
      Sholat Lebih Canggih dari Yoga “Apakah pendapatmu sekiranya terdapat sebuah sungai di hadapan pintu rumah salah seorang di antara kamu dan dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali. Apakah masih terdapat kotoran pada badannya?”. Para sahabat menjawab : “Sudah pasti tidak terdapat sedikit pun kotoran pada badannya”. Lalu beliau bersabda : “Begitulah perumpamaan sholat lima waktu. Allah menghapus segala kesalahan mereka”. (H.R Abu Hurairah r.a).
      Sangat disayangkan tidak ada universitas yang berani atau sengaja mengembangkan teknik gerakan sholat ini secara ilmiah. Belum lagi manajemen yang terkandung dalam bacaan sholat. Seperti doa iftitah yang berarti mission statement (dalam manajemen strategi). Sedangkan makna bacaan Alfatihah yang kita baca berulang sampai 17 kali adalah objective statement. Tujuan hidup mana yang lebih canggih dibandingkan tujuan hidup di jalan yang lurus, yaitu jalan yang penuh kebaikan seperti diperoleh orang-orang shaleh seperti nabi dan rasul.
Dr. Gustafe le Bond mengatakan bahwa Islam merupakan agama yang paling sepadan dengan penemuan-penemuan ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan etika sains harus didukung dengan kekuatan iman.
      Ajaran Muhammad begitu mulia dan ilmiah, beliau bukan saja dokter ruhani tapi lebih dari itu, adalah seorang dokter modern.pemimpin negara, pemimpin dunia dan akhirat,ahli strategi perang. Meski banyak orang yang membenci,menghina,mencemooh (karena kebodohan dan ketidak tahuan tentangmu) tapi itu semua tidak akan mengurangi kemuliaannya



Kesimpulan
            Dari prespektif yang telah dijelaskan diatas,
bahwa sholat merupakan terjadinya inteaksi antara tuhan dan hambanya. Dalam dunia kesehatan sholat juga mempunyai peran penting dalma duni kesehatan, dalam gerakan sholat terdapat manfaat yang sungguh luar biasa. Bahwa sholat juga bisa mempunyai manfaat besar bagi tubuh manusia itu sendiri. Misalnya, puasa, perintah Allah di rukun Islam ketiga ini sangat diakui manfaatnya oleh para medis dan ilmuwan dunia barat. Mereka pun serta merta ikut berpuasa untuk kesehatan diri dan pasien mereka.


Sumber: Idah Faridah, Gerakan Solat Dalam Konsep Sains Dan Islam  - Institut Agama Islam Negeri (Iain) Syekh Nurjati Cirebon 2012


Sebuah Cerita Berjuta Makna

Wednesday, 5 March 2014

Jangan Sepelekan Dosa Kecil



Sudah maklum dikalangan ulama dan kaum muslimin bahwa dosa itu terbagi menjadi dua macam; kabair (dosa-dosa besar) dan shaghair (dosa-dosa kecil). Walau demikian ada juga sebagian ulama yang tidak melihat adanya pembagian seperti ini, namun menganggap bahwa seluruh kemaksiatan dan penyelewangan dari jalan Allah adalah dosa besar karena merupakan keberanian dan kelancangan dihadapan Allah. Orang yang mengatakan demikian karena melihat betapa besarnya hak Allah atas hamba-hamba-Nya. Ada diantara ulama yang mengatakan: "Suatu dosa dianggap kecil hanya lantaran jika dibandingkan dengan dosa lain yang lebih besar, jika tidak tentulah semua dosa itu besar adanya. "Namun pendapat ini lemah sebab Allah sendiri telah membagi dosa dalam dua bagian yaitu fawahisy/ kabair dan al lamam/shaghair sebagaimana firmanNya:

"(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil (QS An Najm: 32)

Jadi pendapat yang benar -wallahu a'lam - adalah bahwa dosa itu terbagi menjadi dua;besar dan kecil. Dan kabair tidaklah terbatas dengan suatu bilangan tertentu namun apa saja yang dilarang oleh Allah dan disertai dengan ancaman Neraka, murka, laknat, adzab atau berhadapan dengan sanksi hadd (hukuman berat yang telah ditentukan jenisnya) di dunia maka itulah kabair, dan yang yang selain demikain maka tergolong shaghair(ithaf as saadah al muttaqin 10/ hal 615-616).

Berubahnya dosa kecil menjadi dosa besar

Imam Ibnul Qayyim pernah berkata: "Dosa-dosa besar biasanya disertai dengan rasa malu dan takut serta anggapan besar atas dosa tersebut, sedang dosa kecil biasanya tidak demikian. Bahkan yang biasa adalah bahwa dosa kecil sering disertai dengan kurangnya rasa malu, tidak adanya perhatian dan rasa takut, serta anggapan remeh atas dosa yang dilakukan, padahal bisa jadi ini adalah tingkatan dosa yang tinggi (tahdzib madarij as salikin hal 185-186). Dengan demikian maka dosa kecil dapat berubah menjadi besar dengan adanya faktor-faktor yang memperbesarnya, yaitu:
  • Terus-menerus dalam melakukannya
    Hal ini karena pengaruh kerasnya jiwa dan adanya raan (bercak) didalam hati, maka dari sini ada qaul mengatakan: "Tak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus dan tak ada dosa besar jika diiringi istighfar. "Ucapan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu berdasarkan atsar yang saling menguatkan satu dengan yang lain (ithaf as-sa'adah al-muttaqin 10/687).
  • Anggapan remeh atas dosa tersebut
    Rasulullah saw telah bersabda:
    "Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya." (HR ahmad dan Thabrani dalam Al Awsath). Rijal dalam dua riwayat ini shahih semuanya kecuali Imran bin Dawir Al Qaththan namun dia dapat dipercaya, demikian kata Imam Al Haitsami dalam Majma' Az Zawaid 10/192.
    Ibnu Mas'ud Radhiallaahu 'anhu pernah berkata: "Seorang mukmin melihat suatu dosa seakan-akan ia duduk dibawah gunung dan takut jikalau gunung itu menimpanya dan orang fajir (pendosa) melihat dosa bagaikan lalat yang lewat didepan hidungnya seraya berkata "begini", Ibnu Syihab menafsirkan: yakni berisyarat (mengebutkan) tangannya didepan hidung untuk mengusir lalat.
    Suatu ketika shahabat Anas Radhiallaahu 'anhu pernah berkata kepada sebagian tabi'in: "Sesungguhnya kalian semua melakukan suatu perbuatan yang kalian pandang lebih kecil dari pada biji gandum padahal di masa Nabi saw kami menganggapnya sebagai sesuatu yang dapat membinasakan. "(riwayat Al Bukhari). Di sini bukan berarti Anas mengatakan bahwa dosa besar dimasa Rasulullah dihitung sebagai dosa kecil setelah beliau wafat, namun itu semata-mata karena pengetahuan para shahabat akan keagungan Allah yang lebih sempurna. Makanya dosa kecil bagi mereka-jika sudah dikaitkan dengan kebesaran Allah- akan menjadi sangat besar. Dan dengan sebab ini pula maka suatu dosa akan dipandang lebih besar jika dilakukan orang alim dibandingkan jika pelakunya orang jahil, bahkan bagi orang awam boleh jadi suatu dosa dibiarkan begitu saja (dimaklumi) karena ketidaktahuannya yang mana itu tentu tidak berlaku bagi orang alim dan arif. Atau dengan kata lain bahwa besar kecilnya suatu dosa sangat berkaitan erat dengan tingkat pengetahuan dan keilmuan pelakunya (ithaf as-sa'adah al-muttaqin 10/690).
    Tapi meski bagaimanapun seseorang seharusnya dituntut untuk menganggap besar suatu dosa, sebab jika tidak demikian maka tidak akan lahir rasa penyesalan. Adapun jika menganggap besar atas suatu dosa maka ketika melakukannya akan disertai dengan rasa sesal. Ibarat orang yang menganggap uang receh tak bernilai, maka ketika kehilangan ia tak akan bersedih dan menyesalinya. Namun ketika yang hilang adalah dinar (koin emas) maka tentu ia akan sangat menyesal dan kehilangannya merupakan masalah yang besar.
    Perasaan menganggap besar terhadap dosa muncul karena tiga faktor:
    - Menganggap besar atas suatu perintah (apapun ia).
    - Menganggap besar Dzat atau orang yang memerintah.
    - Keyakinan akan benarnya balasan.
  • Merasa senang dan bangga dengan dosa
    Seperti seorang pelaku dosa berkata: "Andaikan saja engkau tahu bagaimana aku mempermalukan si fulan, dan bagaimana aku membuka aib dan keburukannya sehingga nampak jelas semua!" Atau misal yang lain: "Seandainya kamu melihat bagaimana aku memukul dia dan menghinakannya!"
    Orang ini sudah begitu lupa dengan kejelekan dosa sehingga malah senang tatkala dapat melampiaskan keinginan-nya yang terlarang. Dan perasaan senang terhadap suatu kemaksiatan menunjukkan adanya keinginan untuk melakukannya, sekaligus menunjukkan ketidaktahuannya dengan Dzat yang ia maksiati, buruknya akibat dan besarnya bahaya kemaksiatan. Rasa senang dengan dosa telah menutupi semua itu, dan senang dengan suatu dosa lebih berbahaya daripada dosa itu sendiri. Sebab. orang yang berbuat suatu dosa namun sebenarnya tidak senang dengan perbuatan itu maka ia akan segera menghentikannya. Sedangkan rasa senang dengan dosa akan menimbulkan keinginan untuk terus melakukannya.
    Jika kealpaan dan kelalaian semacam ini telah begitu parah maka akan menyeretnya untuk melakukan dosa tersebut secara terus menerus, merasa tenang dengan perbuatan salah dan bertekad untuk terus melakukannya. Dan ini adalah jenis lain dari dosa yang jauh lebih berbahaya daripada dosa yang ia lakukan sebelumnya.
  • Meremehkan "tutup dosa" dan kesantunan Allah
    Yaitu ketika pelaku dosa kecil terbuai dengan kemurahan Allah dalam menutupi dosa. Ia tidak sadar bahwa itu adalah penangguhan dari Allah untuk-nya. Bahkan ia menyangka bahwa Allah sangat mengasihinya dan memberi perlakuan lain kepadanya, sebagaimana yang Allah kabarkan kepada kita tentang para pemuka agama kaum Yahudi yang berkata: "Kami adalah anak-anak Allah dan kekasihnya." Juga firman Allah:
    "Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: "Mengapa Allah tidak menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu" Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. Al-Mujadilah: 8)
  • Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
    Seseorang yang melakukan dosa kecil dan telah ditutupi oleh Allah namun ia sendiri malah kemudian menampakkan dan menceritakannya maka dosa kecil itu justru menjadi berlipat karena telah tergabung beberapa dosa. Ia telah mengundang orang untuk mendengarkan dosa yang ia kerjakan, dan bisa jadi akan memancing orang yang mendengar untuk ikut melakukannya. Maka dosa yang tadinya kecil dengan sebab ini bisa berubah menjadi lebih besar.
    Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
    " Seluruh umatku akan dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam dosa (al mujahirun), termasuk terang-terangan dalam dosa ialah seorang hamba yang melakukan dosa dimalam hari lalu Allah menutupinya ketika pagi, namun ia berkata: "Wahai fulan aku tadi malam telah melakukan perbuatan begini dan begini!" (HR Muslim, kitabuz zuhd)
  • Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya
    Yang demikian apabila ia melakukan dosa itu dengan sengaja, disertai kesombongan atau dengan mempertentangkan antara nash yang satu dengan yang lain maka dosa kecilnya bisa berubah menjadi besar. Tetapi lain halnya jika melakukannya karena kesalahan dalam ijtihad, marah atau yang semisalnya maka tentunya itu dimaafkan.
    (Dari Al-'Ibadat Al-Qalbiyah, Dr. Muhammad bin Hasan bin Uqail Musa Asy-Syarif)

Sumber: https://www.facebook.com/note.php?note_id=166635063380656

 Sebuah Cerita Berjuta Makna

Mengapa Do'a Kita Belum Dikabulkan ?



Ibrahim bin Adham pernah ditanya, “Kami telah berdoa kepada Allah, tapi Allah tidak mengabulkan permintaan kami?”

Beliau menjawab ;

Kalian telah berilmu tentang Allah, tapi kalian tidak taat pada-Nya

Kalian membaca Al Quran, tapi tidak mengamalkannya.

Kalian tahu kejahatan syaithan, tapi kalian menyepakatinya.

Kalian mengaku cinta kepada Rasulullah, tapi kalian tinggalkan sunnahnya.

Kalian bilang kalian ingin masuk surga, tapi tidak berusaha memperolehnya.

Kalian mengklaim kalian takut kepada neraka, namun kalian tidak taat kepada Allah.

Kalian bilang kematian sungguh telah dekat, tapi kalian tidak mempersiapkannya.

Kalian sibuk dengan kesalahan orang lain, namun tidak merenungkan kesalahan kalian.

Kalian makan rezeki yang Allah anugerahkan, tapi kalian tidak bersyukur.

Kalian menguburkan jasad orang yang mati, tapi tidak pernah menjadikannya sebuah perenungan.

[ Al-Khushoo’ fee As-Salaat oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali, dengan tahqiq Syaikh Ali Hasan ]

Sumber: https://www.facebook.com/note.php?note_id=190071984339598

 Sebuah Cerita Berjuta Makna

Tuntunan Bagi yang Mendengar Adzan



Ada beberapa perkara yang semestinya dilakukan oleh yang mendengar adzan.

Pertama: Ia mengucapkan semisal yang diucapkan muadzin (menjawab adzan), namun tidak dengan suara keras seperti suaranya muadzin, karena muadzin menyeru/memberitahu orang lain sedangkan dia hanya menjawab muadzin. (Asy-Syarhul Mumti’, 2/83)

Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ 
“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Al-Bukhari no. 611 dan Muslim no. 846) 
Ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani yaitu kalimat: 
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ 

disenangi baginya untuk menjawab dengan hauqalah yaitu kalimat:
لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ 

Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka salah seorang dari kalian mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dikatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka dikatakan, “La Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka dikatakan, “La Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka si pendengar pun mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Di akhirnya muadzin berkata, “La Ilaaha illallah”, ia pun mengatakan, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim no. 848)

Namun boleh juga dia menjawabnya sebagaimana lafadz muadzin dengan hay’alatani
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ 

berdasarkan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang telah kita sebutkan di atas. Al-Imam Ibnul Mundzir rahimahullahu menyatakan, “Ini termasuk ikhtilaf atau perbedaan yang mubah. Bila seseorang menghendaki maka ia mengucapkan sebagaimana ucapan muadzin, dan kalau mau ia mengucapkan sebagaimana dalam riwayat Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan1 radhiyallahu ‘anhuma. Yang mana saja ia ucapkan, maka ia benar.” (Al-Ausath, 4/30)

Jawaban Ketika Muadzin Berkata dalam Adzan Subuh “Ash-Shalatu Khairun minan Naum” 
Lahiriah dari ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ 
“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin,” adalah kita mengucapkan kalimat yang sama dengan muadzin, “Ash-Shalatu khairun minan naum.” Inilah pendapat yang shahih. Adapun menjawabnya dengan:
صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ
Artinya: Engkau benar dan engkau telah berbuat baik, adalah pendapat yang lemah tidak bersandar dengan dalil. (Asy-Syarhul Mumti’, 2/92)

Ganjaran Surga bagi yang Menjawab Adzan dengan Yakin
Siapa yang menjawab adzan dengan meyakini apa yang diucapkannya maka dia mendapat janji surga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata:

كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَامَ بِلاَلٌ يُنَادِي، فَلَمَّا سَكَتَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ هَذَا يَقِيْنًا دَخَلَ اْلَجّنَّةَ 

Pernah ketika kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bilal bangkit untuk menyerukan adzan. Tatkala Bilal diam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan seperti ucapannya muadzin disertai dengan keyakinan maka ia pasti masuk surga.” (HR. An-Nasa’i no. 674, dihasankan Al-Imam Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan An-Nasa’i)

Hukum Menjawab Adzan
Tentang hukum menjawab adzan ini, ulama berbeda pendapat. Sebagian Hanafiyyah, ahlu zahir, Ibnu Wahb, dan yang lainnya berpendapat wajib menjawab adzan bagi yang mendengar adzan, dengan mengambil lahiriah hadits yang datang dengan lafadz perintah, sedangkan perintah menunjukkan wajib. Adapun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah, tidak wajib, dengan dalil hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwasanya:

سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: عَلَى الْفِطْرَةِ. ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: خَرَجْتَ مِنَ الناَّرِ

(Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah mendengar seseorang yang adzan mengatakan, “Allahu Akbar, Allahu Akbar.” Rasulullah menjawab, “Dia di atas fithrah.” Kemudian muadzin itu berkata, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah. Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Rasulullah berkata, “Engkau keluar dari neraka.” (HR. Muslim no. 845)
Dalam hadits di atas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ucapan yang berbeda dengan muadzin, berarti mengikuti ucapan muadzin tidaklah wajib. 

Dalil lainnya adalah ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik ibnul Huwairits dan teman-temannya :
فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ 
“Apabila datang waktu shalat, hendaklah salah seorang dari kalian menyerukan adzan untuk kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Hendaklah orang lain yang mendengarnya mengikuti adzan tersebut.” Seandainya menjawab adzan itu wajib niscaya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan menunda keterangannya dari waktu yang dibutuhkan. Karena, ketika itu beliau tengah memberikan pengajaran kepada Malik dan teman-temannya. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram 2/195, Asy-Syarhul Mumti’, 2/82,83)

Al-Imam Malik rahimahullahu dalam Al-Muwaththa’ (no. 236), meriwayatkan bahwa Tsa’labah ibnu Abi Malik Al-Qurazhi menyatakan mereka dulunya di zaman ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengerjakan shalat pada hari Jum’at hingga Umar keluar dari rumahnya masuk ke masjid. Bila Umar telah masuk masjid dan duduk di atas mimbar, muadzin pun mengumandangkan adzan. Kata Tsa’labah, “Kami duduk sambil berbincang-bincang. Ketika muadzin telah selesai dari adzannya dan Umar berdiri untuk berkhutbah, kami pun diam mendengarkan. Tak ada seorang dari kami yang berbicara.” 

Seandainya menjawab adzan itu wajib niscaya mereka akan mengikuti ucapan muadzin dan tidak berbicara yang lain. 

Demikian juga diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d rahimahullahu, dari Musa ibnu Thalhah ibnu Ubaidullah, ia berkata, “Aku melihat Utsman ibnu Affan radhiyallahu ‘anhu berbincang-bincang dengan orang-orang menanyakan dan meminta informasi dari mereka tentang harga dan berita-berita lainnya, padahal ketika itu muadzin sedang menyerukan adzan.” (Sanadnya shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim, Ats-Tsamar 1/180)

Pendapat jumhur inilah yang kami pilih, wallahu ta’ala a‘lam. Akan tetapi yang perlu kita camkan walaupun hukumnya sunnah bukan berarti ketika diserukan adzan –tanpa ada kepentingan ataupun hajat– kemudian ditinggalkan begitu saja dan tidak diamalkan dari menjawabnya, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian manusia pada hari ini, wallahul musta’an. (Syarhu Ma’anil Atsar 1/188-189, Al-Muhalla 2/184, Bada’iush Shana’i 1/486, Subulus Salam 2/62, Nailul Authar 1/511) 

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Sunnah menjawab adzan ini berlaku bagi orang yang di atas thaharah, bagi yang berhadats, orang junub, wanita haid, dan selain mereka, selama tidak ada penghalang untuk menjawabnya, seperti sedang menunaikan hajat di WC, sedang berhubungan intim dengan istrinya, atau sedang mengerjakan shalat.” (Al-Minhaj 4/309 dan Al-Majmu’ 3/125)

Faedah 
“Zikir muqayyad memutuskan zikir muthlaq”, walaupun dalam posisi zikir muthlaq tersebut lebih afdal daripada zikir muqayyad. Yang dimaksud zikir muqayyad adalah zikir yang waktunya khusus/tertentu, sedangkan zikir muthlaq tidak ada penentuan waktunya. Sehingga bila engkau mendengar muadzin sementara engkau sedang membaca Al-Qur’an maka yang utama engkau mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, walaupun engkau harus berhenti dari membaca Al-Qur’an. Karena menjawab adzan ini merupakan zikir muqayyad dengan waktu yang khusus, sedangkan membaca Al-Qur’an tidak memiliki waktu khusus, kapan engkau mau, engkau bisa membacanya2. (Al-Mughni, kitab Ash-Shalah, bab Al-Adzan, Mas’alah: Wa Yustahabbu liman Sami’al Muadzdzin An Yaqula kama Yaqulu) 

Tidak dibolehkan menjamak/mengumpulkan antara membaca Al-Qur’an dengan menjawab adzan. Karena kalau kita membaca Al-Qur’an, kita akan terlalaikan dari mendengar adzan. Sebaliknya bila kita mengikuti ucapannya muadzin, kita terlalaikan dari membaca Al-Qur’an. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 2/196,197)

Menjawab Adzan Bagi Seseorang Yang Sedang Shalat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Al-Ikhtiyarat (hal. 39) memandang, bagi seorang yang sedang shalat ketika mendengar adzan untuk menjawabnya karena keumuman perintah yang ada di dalam hadits. Juga, menjawab adzan muadzin termasuk zikir yang tidak bertentangan dengan shalat. 

Akan tetapi pendapat yang masyhur dalam madzhab Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan yang lainnya adalah ia tidak menjawab adzan yang didengarnya. Inilah pendapat yang shahih. Karena adzan merupakan zikir panjang yang dapat membuat orang yang shalat tersibukkan dari shalatnya. Sementara dalam shalat ada kesibukan tersendiri, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 
إِنَّ فيِ الصَّلاَةِ لَشُغُلاً
“Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan.” (HR. Al-Bukhari no. 1199 dan Muslim no. 1201) 
Orang yang sedang shalat disibukkan dengan zikir-zikir shalat. 

Beda halnya zikir yang pendek, cuma satu kalimat, misalnya mengucapkan alhamdulillah ketika bersin dalam keadaan ia sedang shalat. Sementara adzan terdiri dari banyak kalimat, yang jelas akan memutus konsentrasi seseorang dari shalatnya karena ia harus diam mendengarkan apa yang diucapkan muadzin untuk kemudian diikutinya. Padahal bila ia shalat bersama imam, tidak sepantasnya ia diam mendengar kecuali terhadap bacaan imam saja. Sehingga pendapat yang shahih adalah orang yang sedang shalat tidak menjawab adzan. (Al-Mughni, kitab Ash-Shalah, bab Al-Adzan, Mas’alah: Wa Yustahabbu liman Sami’al Muadzdzin An Yaqula kama Yaqulu; Asy-Syarhul Mumti’, 2/84)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Madzhab kami yang masyhur adalah dibenci bagi orang shalat mengikuti (menjawab) adzan, sama saja baik shalatnya fardhu ataukah nafilah (sunnah). Demikian pendapat sekelompok salaf. Al-Imam Malik rahimahullahu memiliki tiga pendapat/riwayat dalam masalah ini, salah satunya adalah ia mengikuti muadzin. Pendapat keduanya adalah ia mengikuti/menjawab saat adzan hanya dalam shalat nafilah, namun tidak boleh dalam shalat fardhu.” (Al-Majmu’, 3/127)

Bila Terdengar Beberapa Adzan Dari Beberapa Masjid
Bila terdengar adzan dari beberapa masjid maka adzan manakah yang kita jawab? 

Hadits dalam masalah menjawab adzan menyebutkan secara mutlak, “Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” Tidak ada pembatasan muadzin yang pertama atau muadzin yang kesekian, atau muadzin di masjid yang dekat dengan rumah kalian. Berarti menjawab adzan ini berlaku untuk semua adzan yang didengar. Misalnya muadzin di satu masjid adzan, kita menjawabnya sampai selesai adzan tersebut. Lalu terdengar adzan lagi dari masjid yang lain, kita jawab lagi sampai selesai. Demikian seterusnya. Akan tetapi bila adzan-adzan tersebut saling bersusulan (bersahut-sahutan) maka kita meneruskan untuk menjawab adzan yang pertama kali kita jawab sebelum terdengar adzan yang lain. Namun bila ternyata adzan yang belakangan lebih keras dan lebih jelas sehingga adzan yang pertama kita dengar terkadang tertutupi (tidak terdengar), maka kita mengikuti adzan yang kedua. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 2/198-199)

Hukum Berbicara Di Sela-Sela Menjawab Adzan 
Tidak ada larangan berbicara di sela-sela menjawab adzan, namun lebih utama ia diam mendengarkan dan menjawabnya. Beda halnya bila ia sedang membaca Al-Qur’an, ia tidak boleh menjawab adzan di sela-sela bacaannya sehingga tercampur antara suatu zikir yang bukan bagian dari Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Yang semestinya, ia menghentikan bacaan Al-Qur’annya untuk menjawab adzan. (Fatwa Asy-Syaikh Abdullah ibnu Abdirrahman rahimahullahu, seorang alim dari negeri Najd, Ad-Durarus Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah 4/213, 214). 

Kedua: Perkara berikutnya yang disunnahkan bagi orang yang mendengar adzan adalah bila selesai menjawab adzan, ia bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dalil hadits Abdullah ibnu Amr ibnul Ash radhiyallahu ‘anhuma. Ia pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ، ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوْا اللهَ لِي الْوَسِيْلَةَ، فَإِنهَّاَ مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأَرْجُوْا أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ 

“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin, kemudian bershalawatlah untukku, karena siapa yang bershalawat untukku niscaya Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali. Kemudian ia meminta kepada Allah al-wasilah atasku, karena al-wasilah ini merupakan sebuah tempat/kedudukan di surga, di mana tidak pantas tempat tersebut dimiliki kecuali untuk seseorang dari hamba Allah dan aku berharap, akulah orangnya. Siapa yang memintakan al-wasilah untukku maka ia pasti beroleh syafaat.” (HR. Muslim no. 847) 
Ada beberapa lafadz shalawat, di antaranya yang paling ringkas adalah:

اللُّهَمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَآلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad. Berilah keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad. Sebagaimana Engkau bershalawat dan memberikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”3

Adapun yang kita dapati hari ini berupa menyuarakan shalawat yang dilakukan oleh muadzin lewat mikrofon sebelum maupun setelah adzan, maka perbuatan tersebut bid’ah. Tidak pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin, maupun seluruh sahabat. Selain itu, ini akan disangka merupakan bagian dari adzan, sementara menambah lafadz adzan tidak diperkenankan dalam syariat. Seandainya itu baik, tentu salaf akan mendahului kita melakukannya dan akan diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 6/89, 90, 109, 110 dan Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 10/363) 

Tidak disyariatkan pula mengucapkan ta’awudz (ucapan a’udzu billahi minasy syaithanir rajim) dan basmalah sebelum adzan, baik bagi muadzin maupun orang yang mendengarkan adzan. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 6/101)

Ketiga: Setelah bershalawat, orang yang mendengar adzan memohon al-wasilah untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dalil hadits Abdullah ibnu Amr ibnul Ash radhiyallahu ‘anhuma.
Adapun doa memohon al-wasilah sebagaimana dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: اللُّهَمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ؛ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Siapa yang ketika mendengar adzan mengucapkan doa, “Ya Allah! Wahai Rabbnya seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan ini, berikanlah kepada Muhammad al-wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang dipuji (maqam mahmud) yang telah Engkau janjikan kepadanya4”, niscaya ia pasti akan beroleh syafaatku pada hari kiamat. (HR. Al-Bukhari no. 614, 4719)


Faedah
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba yang paling besar ubudiyyah (penghambaan/ pengabdian)nya kepada Rabbnya, paling berilmu tentang Rabbnya, paling takut dan paling besar cintanya kepada Rabbnya. Maka kedudukan beliau paling dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu menempati derajat paling tinggi di surga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat beliau agar memohonkan untuk beliau derajat tinggi tersebut, yang dengan doa itu mereka akan beroleh kedekatan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tambahan iman. Juga Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan derajat tersebut untuk beliau dengan sebab-sebab, di antaranya adalah doa umatnya untuk beliau agar mendapatkan derajat tersebut. Memang sepantasnya bagi umat ini mendoakan Nabi mereka, karena mereka bisa mengenal iman dan mengetahui petunjuk melalui tangan beliau. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan shalawat dan salam kepada beliau. (Hadil Arwah 1/134)

Keempat: Setelah itu, ia berdoa dengan doa apa saja yang ia inginkan terkait perkara dunia dan akhiratnya, niscaya akan diberikan permintaannya. Tatkala ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 

يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ الْمُؤَذِّنِيْنَ يُفَضِّلُوْنَنَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: قُلْ كَمَا يَقُوْلُوْنَ، فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَهْ
“Wahai Rasulullah! Para muadzin melebihi kami.” Rasulullah bersabda, ”Ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin. Bila engkau telah selesai (menjawab adzan), mintalah niscaya engkau akan diberi.” (HR. Abu Dawud no. 524, hadits ini hasan shahih kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

ثِنْتَانِ لاَ تُرُدَّانِ- أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ- الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِيْنَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا 

“Ada dua doa yang tidak ditolak –atau sedikit sekali ditolak– yaitu doa setelah adzan dan doa ketika perang saat sebagian mereka merapat dengan sebagian yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2540, hadits ini dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud)

Dikabarkan pula oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa waktu terkabulnya doa adalah antara adzan dan iqamat, sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas ibnu Malik radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فَادْعُوْا
“Sesungguhnya doa di antara adzan dan iqamat tidak ditolak, maka berdoalah kalian.” (HR. Ahmad 3/155, berkata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu: sanadnya shahih, perawinya rijal shahih selain perawi yang bernama Buraid ibnu Abi Maryam, ia disepakati ketsiqahannya. Ats-Tsamar 1/198)
Saat yang demikian ini merupakan salah satu saat terkabulnya doa dan dibukanya pintu-pintu langit. (Al-Ikmal, 2/253) 
Dibolehkan baginya untuk mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, karena mengangkat tangan ketika berdoa adalah perkara yang diizinkan oleh syariat. Ketika berdoa, dia tidak mengeraskan suaranya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 6/91-92) 

Adapun mengusap wajah ketika selesai berdoa, sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullahu:

إِذَا دَعَوْتَ فَادْعُ اللهَ بِبُطُوْنِ كَفَّيْكَ، وَلاَ تَدْعُ بِظُهُوْرِهِمَا، فَإِذَا فَرَغْتَ فَامْسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ 

“Apabila engkau berdoa, maka berdoalah kepada Allah dengan kedua telapak tanganmu dan jangan berdoa dengan punggung tanganmu. Lalu jika engkau telah selesai, usaplah wajahmu dengan kedua telapak tanganmu.”
maka hadits ini lemah, karena kelemahan Shalih bin Hassan, seorang perawinya. Dia didhaifkan oleh Al-Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, Abu Hatim, dan Ad-Daruquthni rahimahumullah. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu mengatakan tentangnya: “Munkarul hadits.” 

Begitu pula hadits lain yang berkaitan mengusap wajah yang diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu dari Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dalam sanadnya ada Hammad bin ‘Isa, dia bersendiri dalam meriwayatkan hadits dan dia seorang rawi yang lemah. Sehingga mengusap wajah setelah berdoa tidak benar penukilannya, baik dari sunnah qauliyyah ataupun amaliyyah. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/94-95) 

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

[1] Dalam hadits Mu'awiyah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Mu'awiyah menjawab ucapan hay'alatani dengan hauqalah.
[2] Contoh yang lain dari penerapan kaidah di atas: ketika mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai maka yang diajarkan dalam As-Sunnah adalah berta'awudz (meminta perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari setan. Bila saat itu engkau sedang membaca Al-Qur’an, maka putuskanlah (sejenak) bacaanmu dan berlindunglah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari setan yang terkutuk. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 2/197)
[3] Shalawat ini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana lafadz shalawat, beliau pun mengajarkan lafadz-lafadz ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thahawi rahimahullahu (3/75), kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu: “Hadits ini sanadnya shahih di atas syarat Muslim.” (Ashlu Shifati Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 3/927)
[4] Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membangkitkan beliau pada maqam mahmud ini sebagaimana dalam firman-Nya: 
عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Mudah-mudahan Rabbmu membangkitkanmu pada maqam mahmud/tempat yang dipuji.” (Al-Isra: 79)

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=818

 Sebuah Cerita Berjuta Makna

Categories

islam (20) Hobby (10) Allah (9) do'a (9) wanita (9) Hypnosis (7) surga (7) Tugas Database (6) Tugas Kuliah (6) ibadah (6) kafir (6) muslim (6) neraka (6) sholat (6) cinta (5) tahun baru (4) tutorial (4) agama (3) dosa (3) freebsd (3) hukum (3) jilbab (3) pria (3) Al-Qur'an (2) Computer (2) Dream Journal (2) baik (2) csc (2) dakwah (2) guacamole (2) hamba Allah (2) komputer (2) linux (2) malu (2) nabi (2) perayaan (2) rdp (2) remote desktop (2) sesat (2) ssh (2) syaitan (2) telnet (2) unix (2) virtualbox (2) vmware (2) vnc (2) yahudi (2) Apache (1) Computer Student Club (1) HAProxy (1) Layer 7 (1) Load Balance (1) Nginx (1) PNJ (1) Politeknik Negeri Jakarta (1) SSL (1) Tips (1) Webserver (1) adzan (1) artikel islami (1) asterisk (1) aurat (1) belajar (1) debian (1) freebsd 9.3 (1) gelombang otak (1) gnuradio (1) hati (1) hijab (1) ikhlas (1) install freebsd (1) internet (1) jujur (1) kemuliaan (1) khusyuk (1) merayakan (1) muharam (1) musik (1) openbts (1) puasa (1) rahmat (1) rasa (1) rasul (1) realita kehidupan (1) remaja (1) sains (1) sakit (1) salam (1) smqueue (1) ucapan (1) wudhu (1) yate (1)

Share it !!!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger