Rasa malu merupakan
sifat yang mulia, warisan dari para nabi ‘alaihimus salam. Oleh karena
itu, Sifat yang agung ini telah diwarisi secara turun temurun oleh
orang-orang shalih dari satu umat kepada umat yang lainnya. Dari satu
generasi kepada generasi yang berikutnya. Demikianlah, sampai ajaran
rasa malu itu diwarisi oleh pendahulu umat ini yaitu para sahabat
radhiyallahu ‘anhum. Dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshary, ‘Uqbah bin
‘Amir radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Rasulullah bersabda:
(إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ اْلأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ).
“Sesungguhnya
termasuk yang masih didapatkan oleh manusia dari ucapan kenabian yang
pertama adalah apabila engkau tidak malu, maka lakukanlah apa yang
engkau suka.” (HR. Al-Bukhari)
Rasa malu adalah sifat yang
mulia. Rasa malu, seluruhnya adalah kebaikan. Rasulullah merupakan
profile yang menjadi panutan dan tauladan dalam perihal rasa malu.
Bahkan sampai disebutkan bahwa beliau lebih pemalu dari gadis pingitan
yang berada dalam kamarnya. Demikianlah Rasulullah . Lebih daripada itu,
para malaikat juga memiliki rasa malu. Sebagaimana yang disebutkan
dalam sebuah hadits ketika Rasulullah ditemui oleh ‘Utsman bin ‘Affan
radhiyallahu ‘anhu. Waktu itu, Rasulullah tersingkap bagian pahanya
sehingga terbuka. Maka beliau pun bergegas membenahi dirinya tatkala
utsman masuk kepadanya. Rasulullah pun ditanya tentang sikapnya yang
demikian, maka beliau menjawab:
أَلاَ أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ
“Bagaimana aku tidak malu kepada seseorang yang para malaikat pun merasa malu kepadanya.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa rasa malu merupakan sifat para malaikat.
Maka
sebagaimana dalam hadist Abu Mas’ud Al Anshary diatas, bahwa orang yang
tidak punya rasa malu, dia akan terjatuh pada perkara-perkara yang
buruk dan jelek, baik secara hukum syar’i maupun dalam tinjaun adat
kebiasan manusia.
Pernyataan beliau shallallahu ’alaihi wasallam yang artinya:
“apabila engkau tidak malu, maka lakukanlah apa yang engakau suka”.
Di kalangan para ulama, ada tiga pengertian dalam memahaminya:
Pengertian yang pertama:
sebagian
ulama memahami bahwa maksud perintah di sini “apabila engkau tidak
malu, maka lakukanlah apa yang engkau suka”, adalah sebagai ancaman.
Maksudnya, jika engkau tidak malu, maka lakukanlah apa yang engkau suka,
sesungguhnya Allah yang akan membalas perbuatanmu. Hal ini seperti
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Perbuatlah apa yang kalian kehendaki, sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (Fushilat: 40)
Maksud
ayat ini adalah ancaman. Yakni Allah yang akan melihat dan mengawasi
apa yang kalian kerjakan, maka perbuatlah apa yang kalian kehendaki.
Niscaya Allah akan menghitung dan membalas perbuatan kalian itu. Maka
menurut pendapat ini bahwa makna hadits diatas adalah ancaman. Berarti
perintah berbuat sesuka hati bila tidak memiliki rasa malu merupakan
ancaman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Pengertian yang kedua:
menurut
sebagian ulama yang lain bahwa perintah di sini maksudnya adalah untuk
pembolehan. Artinya, jika engkau tidak malu kepada Allah dan Rasul-Nya
serta manusia, maka lakukanlah apa yang engkau suka tersebut, Karena hal
itu menunjukkan akan kebolehannya. Namun jika engkau malu kepada Allah
dan Rasul-Nya serta manusia, maka janganlah engkau melakukannya”. Ini
adalah pendapat Imam An Nawawi rahimahullah.
Pengertian yang ketiga:
menurut
sebagian ulama yang lain bahwa perintah di sini maksudnya adalah
pemberitaan. Artinya, pernyataan: ”apabila engkau tidak malu, maka
lakukanlah apa yang engkau suka”, merupakan pemberitaan bahwa orang yang
tidak punya rasa malu akan melakukan segala perkara yang baik maupun
buruk. Seperti sabda Rasulullah :
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa
yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia
mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka.” (HR. Muslim)
Ini
bukan perintah yang menunjukkan kewajiban. Tetapi perintah yang bermakna
pemberitaan bahwa orang yang berdusta atas nama Rasulullah berarti dia
telah mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka. Demikian pula
dalam hadits ini bahwa orang yang tidak punya rasa malu, niscaya dia
akan berbuat sesukanya. Barangkali dia akan melakukan perkara yang
maksiat, jelek, keji, bahkan bisa jadi kekafiran dan kesyirikan
sekalipun, karena dia tidak lagi punya rasa malu.
Al-Khaththabi
rahimahullah menerangkan mengapa Rasulullah memberitakannya dengan kata
perintah. Beliau rahimahullah berkata: “Ketika rasa malu itu mencegah
dari perbuatan yang jelek, maka orang yang tidak punya rasa malu,
seolah-olah dia diperintah oleh tabiatnya untuk berbuat sesukanya. Oleh
karena itu, Rasulullah di sini menggunakan kata perintah dan tidak
menggunakan kata yang menunjukkan pemberitaan”.
(lihat Fathul Baari oleh Ibnu Hajar Al ’Asqolaani rahimahullah 3/139)
Rasa
malu adalah akhlak yang mulia, akhlak yang dimiliki oleh orang-orang
yang baik. Setiap orang yang memiliki rasa malu niscaya akan tercegah
dari perkara-perkara yang buruk dan jelek yang dimurka oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya serta dibenci oleh manusia.
Rasa
malu itu sendiri terbagi dua. Ada rasa malu yang menjadi sifat
pembawaan atau tabiat yang merupakan karunia dan pemberian dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Ini diistilahkan dengan rasa malu yang tidak
diupayakan. Bisa jadi ada sebagian orang yang meninggalkan
perkara-perkara yang buruk dan jelek bukan karena dia paham dan komitmen
kepada agamanya. Akan tetapi lebih disebabkan rasa malu untuk
melakukannya. Sehingga dia meninggalkannya bukan karena dorongan agama
tapi disebabkan faktor rasa malu yang memang Allah ciptakan pada
dirinya. Tabiat ini merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
dilimpahkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah maha memiliki
keutamaan yang besar.
Rasa malu yang kedua adalah rasa malu yang
bisa diupayakan. Maksudnya adalah rasa malu yang lahir karena merasa
selalu diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu bisa tewujud
karena mengenal dzat Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat Nya yang
Maha mulia dan agung. Dia malu kalau Allah melihatnya berbuat keburukan
dan kejelekan. Maka dia berupaya menghindari perkara-perkara yang buruk
dan jelek disebabkan rasa malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,
walaupun secara tabi’at dan watak, dia bisa dan mungkin biasa melakukan
keburukan dan kejelekan tersebut. Ini namanya rasa malu yang diupayakan
dan yang dimaksud oleh sabda Rasulullah :
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ
“Rasa malu itu adalah salah satu cabang dari keimanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah
– sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma- pernah
melewati seseorang dari kalangan anshar yang tengah menasihati
saudaranya mengenai rasa malu. Maka Rasulullah bersbda:
دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ اْلإِيْمَانِ
“Biarkan dia, karena sesungguhnya rasa malu itu termasuk dari keimanan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Rasa malu yang termasuk dari keimanan adalah rasa malu yang diupayakan karena merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apa
pun keadaannya, seorang yang punya rasa malu secara tabiat dan
kepribadian, memiliki modal dasar untuk menuju rasa malu yang diupayakan
karena merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika rasa malu
itu dicabut dari seseorang, baik rasa malu secara tabiat dan kepribadian
maupun rasa malu yang memang disyari’atkan, maka akan lenyap berbagai
kebaikan dari dirinya. Dia akan jatuh pada perbuatan-perbuatan yang
buruk dan jelek, baik secara hukum syar’i maupun secara adat kebiasaan
manusia.
Namun di sana sesungguhnya ada rasa malu yang tercela.
Rasa malu yang tercela –sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Qodhi ‘Iyadh
rahimahullah dan yang selainnya- yaitu rasa malu yang menghalangi
seseorang untuk menunaikan hak dan kewajiban. Seseorang merasa malu
dalam menuntut ilmu sehingga dia mengalami kebodohan dalam agamanya.
Seseorang merasa malu untuk beribadah kepada Allah sehingga dia tidak
menunaikan kewajibannya terhadap Allah. Seseorang merasa malu untuk
menunaikan hak dirinya, hak keluarganya, hak kaum muslimin. Maka semua
rasa malu itu adalah rasa malu yang tercela. Karena rasa malu yang
seperti ini merupakan kelemahan dan kecerobohan.
(lihat Fathul Baari 3/138)
Sedangkan yang dimaksud dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
الْحَيَاءُ لا يأتي إلا بخَيْرٍ
“Rasa malu itu tidak membawa kecuali kepada kebaikan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
yaitu rasa malu yang membawa kepada keimanan serta tidak melalaikan hak dan kewajiban.
Lalu
mengapa rasa malu yang menghalangi seseorang dari kebaikan disebut
sebagai rasa malu? Hal itu karena rasa malu ini menyerupai rasa malu
yang yang disyari’atkan. Padahal hakekatnya, rasa malu yang menghalangi
dari kebaikan adalah tercela di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka
orang yang mempunyai rasa malu akan terhalangi dari perkara-perkara
yang buruk dan jelek, baik rasa malu yang berlaku secara tabi’at maupun
rasa malu yang lahir karena keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jika kita mau memperhatikan kondisi dan keadaan manusia secara cermat,
niscaya kita akan mendapati realita bahwa berbagai keburukan dan
kejelekan terjadi, baik yang berupa kekafiran, kesyirika, kebid’ahan,
dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar, dikarenakan mereka
telah kekurangan bahkan kehilangan rasa malu yang dicintai oleh Allah
dan Rasul-Nya. Jika rasa malu dengan kedua jenisnya telah hilang dari
seseorang maka tak ada lagi kebaikan yang bisa diharapkan darinya.
Bahkan bisa jadi dirinya telah berubah menjadi syaithan yang terkutuk.
Kita memohon kepada Allah keselamatan dan keampunan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al Maidani